Rabu 17 Jan 2018 16:28 WIB

Masyarakat Berhak Tahu Kesehatan Calon Pemimpin Daerah

Rep: Djoko Suceno/ Red: Hazliansyah
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana
Foto: Republika/Djoko Suceno
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana, mengatakan, masyarakat berhak mengetahui kondisi kesehatan calon kepala daerahnya. Karena itu lembaga yang dipimpinnya mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik provinsi maupun kabupaten/kota bisa menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis para calon kepala daerah kepada masyarakat secara terbuka.

"Tujuannya agar masyarakat tahu calon pemimpin yang akan dipilihnya memenuhi syarat kesehatan atau tidak. Soal kesehatan ini sangat penting di ketahui masyarakat," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (17/1).

Kondisi kesehatan calon kepala daerah, kata dia, menjadi salah satu unsur vital saat terpilih. Dengan kondisi kesehatan yang memenuhi standar, seorang calon kepala daerah diharapkan bisa memimpin daerahnya selama lima tahun ke depan.

Ia mengatakan, banyak kepala daerah yang baru beberapa bulan atau tahun memimpin kemudian sakit.

"Karena itu soal kondisi kesehatan calon kepala daerah harus diketahui masyarakat. Selama ini kan tidak. KPU hanya menyatakan mereka (bakal calon kepala daerah) lolos seleksi kesehatan. Masyarakat tidak tahu detailnya seperti apa," tutur dia.

Menurut Dan, soal kondisi kesehatan calon kepala daerah, harus disejajarakan dengan informasi laporan harta dan kekayaan (LHK) yang selama ini telah berjalan. Ia menilai infornasi kesehatan calon kepala daerah sama pentingnya seperti LHK.

"Mereka (calon kelapa daerah) kan nantinya akan menjadi pejabat publik jika terpilih. Ini harus diketahui sejak sebelum mereka terpilih. Banyak kasus kepala daerah yang baru beberapa saat terpilih kemudian sakit bahkan meninggal dunia," ujar dia.

Sebagaimana diketahui calon kepala daerah yang akan bertarung di pilkada langsung 2018 telah selesai menjalani tes kesehatan fisik dan psikologis. Hasil tersebut nantinya akan diberikan omeh tim dokter yang menangani ke KPU provinsi dan kabupaten/kota. Namun demikian KPU daerah hanya menyampaikan hasil tersebut kepada masyarakat secara terbatas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement