Rabu 17 Jan 2018 15:19 WIB

Dokter di Depok 100 Persen Tersertifikasi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Logo Ikatan Dokter Indonesia (ilustrasi)
Logo Ikatan Dokter Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok pastikan seluruh dokter yang menjadi anggotanya telah tersertifikasi. Sertifikasi tersebut menandakan legaslitas profesi dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Bidang Keorganisasian IDI Depok, Dewangga Gegap Gempita, Rabu (17/1), mengutarakan seluruh dokter yang menjadi anggota IDI dipastikan telah tersertifikasi atau mengantongi izin. Mereka memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sebelum membuka tempat praktik mandiri atau di rumah sakit.

"Kami punya aturan dalam menjaga itu, jika belum ada rekomendasi dari IDI dan surai izin praktik maka dokter tidak boleh berpraktik," terangnya.

Dewangga menjelaskan, IDI memiliki komite rekomendasi yang bertugas utuk memberikan rekomendasi ke setiap dokter. Setelah itu rekomendasi tersebut dibawa ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok sebagai persyaratan untuk membuat izin praktik.

"Jika dokter praktik pribadi akan disurvei langsung, jika berpraktik di rumah sakit, klinik maupun puskesmas tidak perlu di survei lagi, jika rumah sakit atau klinik tersebut sudah tercantum izinnya di dinas kesehatan," jelasnya.

Menurut Dewangga, sertifikasi dokter adalah bentuk legalitas atau sebagai tanda bahwa dokter tersebut telah diakui untuk dapat berpraktik. Menurutnya, sertifikasi adalah payung hukum bagi profesi dokter.

"Sedangkan bagi masyarakat dokter yang bersertifikasi akan membawa rasa aman. Pasien pun memiliki hak bertanya akan hal tersebut. Selain itu, dokter yang tersertifikasi harus memiliki papan nama yang mencantumkan STR dan SIP," katanya.

Dewangga menambahkan, belum ada temuan tenaga kesehatan dokter yang tidak memiliki sertifikasi di Kota Depok. Sebab, ucapnya, dokter di Kota Depok sadar betul pentingnya surat rekomendasi dan surat izin praktik untuk mendukung profesi dokter.  Jika ada temuan Dewangga mengatakan IDI akan mengimbau untuk segera memiliki sertifikasi karena dalam pembuatannya tidak sulit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement