Rabu 17 Jan 2018 10:25 WIB

Razia Judi Adu Muncang Makan Korban Jiwa di Garut

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Israr Itah
Ilustrasi Penembakan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Razia judi adu muncang (kemiri) oleh aparat kepolisian di Kampung Padesan Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat menelan korban jiwa. Satu warga Garut bernama Acep (30 tahun) meninggal setelah tubuhnya tertembus timah panas ketika salah seorang anggota polisi mengeluarkan tembakan.

"Saat itu saya melihat warga berhamburan lari. Saya tanya ada apa? Ternyata ada razia adu muncang," kata salah satu saksi, Cecep (28) pada wartawan, Rabu (17/1).

Berdasarkan penuturannya, saat itu warga yang tengah adu muncang berhamburan melarikan diri ketika mengetahui ada razia. Sebagian pelaku adu muncang berhasil diamankan.

Tetapi saat proses pengamanan, satu anggota Polisi berusaha melumpuhkan pelaku adu muncang dengan senjata api di bagian kaki. Hanya, korban yang diketahui bernama Acep berusaha menghalangi petugas. Sehingga timah panas malah menembus bagian dada Acep.

Melihat kondisi korban kritis, Acep dilarikan ke RS Nurhayati. Tetapi lantaran kondisinya semakin memprihatinkan, korban dibawa ke RSU dr. Slamet Garut.

"Kalau berdasarkan informasi teman saya mengantar korban, Acep sudah meninggal saat di perjalanan. Saat ini jenazahnya ada di RSU dr. Slamet Garut," ujarnya.

Diketahui, adu muncang menjadi salah satu metode judi. Caranya dengan menumpuk muncang milik para penjudi. Selanjutnya, tumpukan muncang dihantam benda keras. Lalu pemenang muncang ditentukan dari muncang yang tidak hancur usai dihantam. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement