REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya berencana mengadakan kegiatan nikah massal. Tujuannya sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat kurang mampu yang ingin menikah.
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Gedung Islamic Center yang baru diresmikan pada 4 Januari 2018 lalu. Menurutnya, kegiatan ini sekaligus mengenalkan gedung tersebut pada masyarakat umum.
"Tanggal 15 Januari rencananya mau ada kawin massal di Islamic Center," kata Uu kepada Republika.co.id, awal pekan ini.
Uu mengatakan, ratusan pasangan nantinya mengucap janji suci dalam nikah massal itu. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tasik berkoordinasi pula dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tasik dan Pengadilan Agama Tasik. "Target 200 pasangan dalam pernikahan itu, kerja sama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama Tasik," ujarnya.
Rencananya, kata Uu, kegiatan nikah massal bisa diikuti oleh dua kategori pernikahan. Pertama, pasangan yang memang benar-benar baru mau menikah. Kedua, pasangan yang sudah menikah namun belum tercatat secara admnistrasi. "Acara dibagi dua, yang baru menikah dan yang sudah menikah tapi belum ada surat nikah atau itsbat nikah. Nanti kami kasih baju, suvenir, dan lainnya," jelasnya.