Selasa 16 Jan 2018 18:05 WIB

Harga Cabai Merah di Padang Kembali Naik

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Cabai Merah Sumbang Inflasi Oktober. Cabai merah dijajakan oleh pedagang di Pasar Senen, Rabu (1/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Cabai Merah Sumbang Inflasi Oktober. Cabai merah dijajakan oleh pedagang di Pasar Senen, Rabu (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG -- Harga cabai merah di Kota Padang, Sumatra Barat kembali mengalami kenaikan. Pekan kedua Januari 2018 ini, cabai merah dibanderol dengan harga Rp 48 ribu per kilogram (kg).

Sejak Desember 2017 lalu, harga cabai merah di Padang terus merangkak naik dari Rp 36 ribu per kg, menjadi Rp 42 ribu per kg, lalu Rp 44 ribu per kg pada pekan lalu.

Seorang pedagang bahan pangan di Pasar Raya Padang, Anto (47 tahun), menyebutkan bahwa kenaikan harga disebabkan tipisnya pasokan cabai merah dari Sumatra Utara dan Jawa. Meski terus merangkak naik, Anto menilai harga cabai merah saat ini masih tergolong wajar. Menurutnya, kenaikan harga baru dianggap terlalu tinggi bila tembus Rp 50 ribu per kg.

"Biasanya hal itu terjadi karena cuaca buruk di daerah pemasok tersebut," ujarnya, Selasa (16/1).

Sementara untuk bawang merang, pedagang mamasang harga Rp 20 ribu per kg atau turun dari awal Januari 2018 yang harganya menyentuh Rp 27 ribu per kg. Berbeda dengan cabai merah, pasokan bawang merah di Sumatra Barat cukup mengandalkan produksi dalam provinsi yakni dari Solok.

Kenaikan harga cabai merah juga berimbas pada kenaikan harga cabai giling yang biasa digunakan untuk pembuatan gulai. Di Sumatra Barat, permintaan cabai giling memang cukup tinggi lantaran banyaknya olahan kuliner khas Minang yang menjadikan cabai sebagai bahan dasar atau bumbu pelengkap.

Salah satu pedagang, Izal (55), menyebutkan harga cabai giling halus dijual Rp 44 ribu per kilogram. Ia mengaku sudah mendengar keluhan pembeli tentang harga cabai yang terus merangkak naik.

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sumbar mencatat produksi cabai merah di provinsi tersebut sebanyak 94.336 ton, sepanjang Januari-Desember 2017. Angka tersebut melampaui target produksi tahun lalu sebanyak 82.392 ton.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan perkebunan Sumbar Maswal Noor mengungkapkan, kenaikan harga cabai merah di Sumbar disebabkan pasokan di dalam provinsi yang sebagian besar dikirim ke luar daerah. Padahal, lanjutnya, sebetulnya produksi cabai merah di Sumbar surplus.

"Kebutuhan konsumsi cabai merah di Sumbar yakni 30 ribu ton per tahun. Dengan 5 juta penduduk, kebutuhan perorang sekitar 6 kg per tahun," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement