Rabu 17 Jan 2018 06:00 WIB

Korban Pelecehan Seksual Sangat Perlu Rehabilitasi

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Anak jalanan (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anak jalanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak-anak jalanan korban pelecehan seksual harus diberi pelatihan terkait trauma mereka. Apabila terjadi pelecehan seksual pada anak, bukan hanya hukuman bagi pelaku yang dianggap penting, tetapi juga rehabilitasi para korbannya.

Salah satu pendiri Rumah Singah Yayasan Himpunan Pemerhati Masyarakat Marginal Kota (Himmata), Sarkono mengatakan memang seringkali terjadi pelecehan seksual pada anak jalanan. Akan tetapi, menurut pengamatannya, saat ini jumlahnya sudah menurun. "Biasanya kalau ada anak yang pernah kena (pelecehan seksual) itu akan berbeda. Kalau ada anak yang mencurigakan langsung kita telusuri," kata Sarkono, Selasa (16/1).

Sarkono mengatakan, anak jalanan sangat rentan menjadi korban pelecehan seksual. Hal itu terjadi karena pikiran anak jalanan yang sederhana. Hanya dengan diberi sesuatu, maka mereka bersedia melakukan sesuai apa yang diinginkan si predator seksual.

"Seringkali meskipun sebenarnya mereka dilecehkan secara seksual, mereka tidak merasa diapa-apain, karena juga dikasih makan sama pelaku, jadi anggapnya biasa saja," tambah Sarkono.

Terkait hal tersebut, Sarkono mengatakan penting adanya rehabilitasi bagi korban pelecehan. Menurutnya, sekali seorang anak terkena pelecehan hal itu bisa menyebar. Oleh karena itu, dibutuhkan penanganan yang serius. "Jadi bukan kita fokus menyalahkan si pelakunya. Tapi para korbannya ini harus direhabilitasi juga. Itu sangat penting, karena kalau tidak direhabilitasi suatu saat nanti bisa saja dia jadi pelaku," tutur Sarkono.

Saat ini, rumah singgah binaannya selalu berusaha menjaga anak-anak jalanan dari predator seksual. Salah satunya adalah memberi pengertian ketika orang lain menyentuh bagian tubuh yang dilarang maka segera melapor.

"Jadi yang penting sekarang adalah bagaimana kita membentengi mereka dengan agama, lalu juga bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan BKKBN untuk memberi penyuluhan-penyuluhan apa saja bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Kami juga selalu mengawasi. Selain itu, juga kerja sama dengan kepolisian ketika ada apa-apa langsung melapor," kata Sarkono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement