Selasa 16 Jan 2018 15:57 WIB

Polisi Periksa 10 Saksi Ambruknya Selasar Gedung BEI

Pekerja memperhatikan kerusakan yang terjadi akibat ambruknya jembatan penghubung di dalam gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (15/1).
Foto: Antara/Elo
Pekerja memperhatikan kerusakan yang terjadi akibat ambruknya jembatan penghubung di dalam gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (15/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 10 saksi terkait peristiwa selasar lantai 1 Tower 2 Bursa Efek Indonesia (BEI) ambruk yang melukai 73 orang. Saksi dari kalangan mahasiswa, sekuriti dan pegawai.

"Penyidik sudah memeriksa saksi dari mahasiswa, sekuriti dan pegawai," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa (16/12).

Argo mengatakan penyidik akan memeriksa sejumlah saksi lain terutama yang melihat saat selasar itu ambruk ke lantai dasar. Saat ini, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary dan tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Ulung memimpin penyidikan dan olah tempat kejadian perkara.

"Di sana akan melihat seperti apa? Kok bisa patah kemudian konstruksinya seperti apa?," ujar Argo.

Sementara itu, Argo menyebutkan jumlah korban terluka yang masih menjalani perawatan mencapai 61 orang tersebar pada sejumlah rumah sakit. Tercatat sebanyak 12 orang telah kembali ke rumah usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya, bangunan kanopi lantai 1 Tower II BEI ambruk hingga terdengar suara kencang pada Senin (15/1) sekitar pukul 11.55 WIB. Akibat kejadian itu, sejumlah pengunjung dan karyawan mengalami luka patah tulang kemudian dievakuasi ke beberapa rumah sakit.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement