Selasa 16 Jan 2018 11:41 WIB

KPAI Minta Masyarakat Waspada Maraknya LGBT

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Winda Destiana Putri
KPAI
Foto: dok KPAI
KPAI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat untuk terus waspada atas maraknya LGBT yang melibatkan anak-anak. Hal ini diungkapkan sebagai bentuk respon penangkapan Polres Cianjur atas pesta seks yang dilakukan oleh sekelompok komunitas gay pada Sabtu (13/1).

"KPAI mengapresiasi Polres Cianjur yang pada Sabtu (13/1) malam telah berhasil menangkap lima orang pelaku komunitas gay dalam sebuah pesta seks yang melibatkan seorang remaja. Kami jugameminta kepada masyarakat agar mewaspadai maraknya komunitas LGBT ini," ujarMargaret Aliyatul Maimunah selakuKomisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI dalam keterangan tertulis yang didapat Republika, Selasa (16/1).

 

Menurut KPAI orang tua hendaknya bisa membangun komunikasi yang baik dengan anak. Salah satunya yaitu melakukan pengawasan kepada anak agar terhindar dari kerentanan pengaruh komunitas LGBT.

 

Polres Cianjur pada hari Sabtu menangkap lima orang yang kedapatan sedang melakukan pesta seks sesama jenis. Kelima orang tersebut adalah AAW (50), AR (21), DS (39), US (34), dan seorang remaja (17).

 

Dengan adanya penangkapan ini KPAI juga meminta Pihak Kepolisian agar dapat membongkar jaringan komunitas LGBT secara lebih luas. Hal ini perlu dilakukan mengingat kejadian tersebut telah melibatkan anak-anak didalamnya.

 

Selain itu, seiring dengan semakin banyaknya penggunaan media sosial sebagai wadah komunikasi masyarakat yang berperilaku sosial menyimpang KPAI mendukung permintaan Polres Cianjur. Pihak kepolisian meminta Kemenkominfo RI agar memblokir seluruh aplikasi komunitas LGBT di Indonesia.

 

"Kami meminta agar anak yang tertangkap dalam kejadian kemarin tetap mendapatkan pemenuhan hak-haknya. Dan semuanya diproses sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak," lanjut Margaret.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement