REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan keprihatinan atas terjadinya kecelakaan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia mengatakan akan melakukan audit untuk gedung-gedung publik di Jakarta.
"Kami seperti yang sudah selalu kami sampaikan sebelumnya, ingin mendorong audit mengenai keselamatannya, kelaikannya, terutama gedung-gedung yang sekarang dipakai fasilitas publik," kata Sandiaga di Balai Kota, Senin (15/1) malam.
Sandiaga mengaku sangat merinding mendengar musibah tersebut. Ia menceritakan, di hari pertama perdagangan bursa saham, ia berada di BEI bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia melihat suasana di sana wajar. Ia sama sekali tidak menaruh kecurigaan bahwa musibah itu akan terjadi.
"Ini menunjukkan bahwa memang musibah itu bisa datang kapan saja dan di mana saja," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Kendati demikian, menurut Sandiaga, BEI seharusnya menjadi tempat paling aman. Sebab, di sana merupakan tempat bursa saham berlangsung. Kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Gedung yang kokoh dan sangat prestisius belum tentu memiliki tingkat keamanan tinggi.
Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini mengatakan telah berdiskusi dan memberikan arahan kepada stafnya untuk melakukan kajian. Ia mendorong agar semua gedung di Jakarta, terutama yang merupakan fasilitas publik, dipastikan kelayakannya.
Secara teknis, kata Sandiaga, seharusnya ada satuan petugas (satgas) yang memeriksa kelayakan gedung-gedung. Tim ini akan terdiri dari pemilik gedung, perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan para akademisi.
"Dan itu adalah bagian daripada parsitipatif kolaboratif," kata dia.
Sebelumnya, lantai Mezzanine Tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia rubuh, Senin (15/1). Kejadian ini menyebabkan 77 orang terluka. Mereka dilarikan ke enam rumah sakit.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terakhir kali menginspeksi Gedung BEI pada Mei 2017. Ia mengatakan, gedung tersebut hanya mendapatkan sertifikat laik fungsi (SLF) sementara yang akan berakhir pada 25 Januari 2018.
Menurut Anies, saat melakukan pemeriksaan, tim inspeksi dari Pemprov DKI memang mengalami kesulitan untuk mengakses seluruh gedung. Namun, ia menyatakan secara umum gedung itu tidak bermasalah.
Ia menggarisbawahi bahwa SLF sementara itu diterbitkan atas rekomendasi teknis dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Rekomendasi itu diberikan dengan catatan bahwa rekomendasi teknis hanya menyatakan kelaikan fungsi bangunan. Pada poin B dinyatakan bahwa risiko yang ditimbulkan dalam penggunaan dan pemanfaatan bangunan dan lingkungan adalah tanggung jawab pemilik atau pengelola gedung secara umum. Pada poin ketiga, pemilik atau pengelola bangunan wajib melakukan pemeliharaan bangunan secara berkala.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Edy Junaedi menjelaskan hambatan yang dialami tim pemprov ketika melakukan pemeriksaan. Ia mengatakan inspeksi dilakukan pada 25 Mei 2017. Saat itu sedang ada aktivitas bursa di Gedung BEI, sehingga tidak seluruh bagian dapat diperiksa.
Kendati demikian, ada penjamin struktur dari izin pelaku teknis bangunan (IPTB) yang melakukan pemeriksaan harian (daily checking). Mereka menjamin bahwa struktur yang ada di seluruh gedung tersebut sudah sesuai dengan peraturan keandalan bangunan.