Selasa 16 Jan 2018 06:21 WIB

Bantuan PKH 2018 Cair Mulai Februari

Rep: Bowo/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa menyalurkan bantuan sosial non tunai pada Program Keluarga Harapan (ilustrasi)
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa menyalurkan bantuan sosial non tunai pada Program Keluarga Harapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bakal mendapatkan bantuan masing- masing sejumlah Rp 500 ribu pada pencairan tahap pertama, dari total Rp 1.890.000 Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2018. "Pencairan bansos PKH tahap pertama 2018 ini akan dilaksanakan bulan Februari," ungkap Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam kunjungan kerja di SMKN 1 Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (15/1).

Tahun 2017, jelasnya, pemerintah telah menggelontorkan bantuan sosial PKH total senilai Rp 40,2 miliar untuk 21.282 KPM yang ada di Kabupaten Pekalongan. Sedangkan total bantuan yang diperuntukkan bagi Provinsi Jawa Tengah  mencapai Rp 1,8 Trilun.

Pada 2018 ini, jumlah KPM di Kabupaten Pekalongan bertambah sebanyak 15.440 keluarga. Sehingga total yang berhak menerima bansos PKH sebanyak 36.772 KPM. "Pesan saya, uang tersebut digunakan untuk keperluan anak sekolah dan tambahan gizi anak serta ibu hamil. Jangan dipakai untuk membeli pulsa dan rokok. Kalau ketahuan untuk beli itu (pulsa dan rokok, Red) maka akan langsung dicabut," tegas Presiden.

Terpisah, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa berharap pemerintah daerah berpartisipasi aktif ikut mengawasi pelaksanaan program PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT) maupun Bansos Pangan. Terkait bantuan pangan non tunai (BPNT), Khofifah meminta agar kualitas barang pasokan pangan di E-Warong guna meminimalisir komplain keluarga penerima manfaat. "Utamanya beras, sehingga bisa dikonsumsi secara layak, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat jumlah," katanya.

Bantuan Pangan Non Tunai sebagai konversi beras untuk keluarga sejahtera (rastra) bagi penerima manfaat harus dapat dijaga kualitasnya. "Keluarga penerima manfaat harus dapat menikmati beras yang berkualitas, pastikan mereka punya pilihan jenis dan kualitas beras melalui E-Warong dengan menggunakan KKS," katanya.

Khofifah menambahkan, tahun 2018 BPNT yang disalurkan pemerintah hanya dibatasi beras dan telur. Hal ini sesuai pedoman umum bantuan pangan non tunai yang baru diterbitlan oleh Kemenko PMK.

Alasannya, kedua bahan pokok tersebut paling banyak menyedot pengeluaran keluarga kurang mampu dan sebagai upaya pemenuhan kecukupan gizi yang saat ini paling dibutuhkan. Perluasan BPNT menjadi 10 juta terbagi dalam empat tahap yakni Januari-Februari, April-Mei, Juli-Agustus, dan Oktober-November. Masing-masing penambahan sejumlah 2,5 juta KPM di tiap tahapan.

Pada tahap awal, perluasan BPNT dilaksanakan di 29 Kabupaten/Kota . Saat ini sudah berjalan di 44 kota. Dengan sasaran sebanyak 2.660.989 KPM. "Targetnya pada Oktober 2018 mampu mencapai 10 juta KPM, selanjutnya tolong dipastikan bahwa bansos pangan sudah sanpai kepada penerima manfaat setiap tanggal 25 setiap bulannya," ungkap Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement