REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pihak Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine sebanyak 1.970 gram atau senilai Rp 4 miliar dalam bentuk serbuk kristal. Penyelundupan tersebut dilakukan oleh warga negara Cina berinisial BZ di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Upaya penyelundupan tersebut dilakukan pelaku pada Rabu (10/1) sekitar pukul 20.30 WIB setelah turun dari pesawat Air Asia QZ rute Kualalumpur-Bandung.
Menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution, pada saat pemeriksaan custom declaration pelaku hanya mengisi kolom nama. Petugas yang curiga dengan gerak-gerik tersebut kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan berupa tas koper.
"Dari hasil analisis profiling dan image x-Ray terdapat benda mencurigakan. Petugas kemudian membuka tas tersebut dan ditemukan serbuk putih ketamin seberat 1.970 gram," kata dia kepada para wartawan, Senin (15/1).
Saipullah mengatakan, pelaku yang tak bisa berbahasa Inggris dan Indonesia ini kemudian diperiksa. Dari tas kopor warna biru tersebut petugas menemukan serbuk putih yang disimpan di lipatan dua buah handuk besar.
"Setiap handuk dijahit pada ke empat sisinya. Di dalam handuk tersebut ditemukan serbuk kristal ketamine seberat 1.790 gram. Setelah dicek di labaratorium dinyatakan positif natkotika," ujar dia.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Bandung. Jajaran Satuan Narkoba Polreatabes Bandung kemudian melalukan pengembangan. Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Haryo Tejo, dari hasil pengembangan tersebut polisi mengamankan empat tersangka yaitu CJ, HP, EG, dan U.
Dalam proses pengembangan di Jakarta, tersangka BZ berusaha melawan dengan menusuk anggota polisi. Karena itu polisi melakukan tindakan tegas terukur. " Tersangka dilumpuhkan karena menusuk polisi. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit namun akhirnya meninggal. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," kata dia.