REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre Ciamis menyatakan beras program Beras Sejahtera (Rastra) yang diselewengkan di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat akan secepatnya diganti. Tujuannya supaya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rastra tetap bisa menggunakannya.
"Untuk jatah alokasi di Desa Margamulya, Kecamatan Cisompet tetap akan mendapatkan beras," kata Kepala Sub Divre Bulog Ciamis, Sulais pada wartawan, Senin (15/1).
Ia meminta masyarakat penerima Rastra tidak khawatir kehilangan jatah rastra lantaran kasus penyelewengan tersebut. Ia memastikan Bulog akan secepatnya menarik beras yang diselewengkan untuk kembali diberikan sesuai daerah tujuan masyarakat penerima manfaat beras tersebut.
"Jangan sampai nanti masyarakat ada ribut, walaupun satu sisi kasusnya sedang berlanjut di Polres, tapi berasnya nanti dikembalikan," ujarnya.
Ia pun menegaskan petugas Bulog tidak terlibat dalam kasus penyelewengan tersebut. Apalagi kasus penyelewengan terjadi usai rastra keluar dari Gudang Bulog Garut. Ia menuding pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus penyelewengan pendistribusian Rastra ialah pihak ketiga yang berwenang dalam angkutan beras.
"Beras yang diselewengkan itu sudah keluar dari Gudang Bulog, artinya itu sudah tanggung jawab pengangkut, Bulog sudah lepas tanggungjawab," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Garut mengungkap penyelewengan Rastra yang semestinya didistribusikan ke Kecamatan Cisompet, malah dibawa ke gudang beras di Kecamatan Kadungora. Dalam kasus itu, turut disita sebanyak 5.500 kilogram beras dan kendaraan truk pengangkut.