REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Angka kemiskinan di Kabupaten Purbalingga berhasil ditekan. Bila pada September 2016 tercatat ada 4.493.750 warga miskin, pada September 2017 jumlahnya berhasil diturunkan menjadi 4.197.490 orang.
"Bahkan sejak 2011 hingga 2017, penurunan tingkat kemiskinan di Purbalingga mencapai 4,26 poin. Penurunan ini lebih baik ketimbang rata-rata Jawa Tengah yang hanya 3,19 poin dan nasional 1,72 poin," jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, Margo Yuwono, dalam paparan Data dan Informasi Kemiskinan, di Setda Purbalingga, Senin (15/1).
Namun dia menyebutkan, indeks kedalaman kemiskinan di Purbalingga juga semakin meningkat. Artinya, mereka yang masih dalam kondisi kemiskinan, justru semakin dalam tingkat kemiskinannya.
"Indeks Kedalaman Kemiskinan ini diukur berdasarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilainya, maka semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan," jelasnya.
Secara keseluruhan Pemkab Purbalingga dinilai telah melakukan berbagai terobosan yang cukup baik sehingga jumlah warga miskin mengalami penurunan cukup signifikan.
"Dalam konteks ini, tren penurunan kemiskinan di Purbalingga sudah bagus. Dalam jangka panjang trennya juga semakin membaik," jelasnya.
Meski demikian, untuk mengatasi masalah kedalaman kemiskinan yang semakin tinggi, Margo Yuwono berharap Pemkab Purbalingga melakukan upaya-upaya penurunan kemiskinan lebih keras lagi. Apalagi dari data yang dimiliki BPS, tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan di Purbalingga masih di atas Jawa Tengah.
"Bila pada tahun 2014, tingkat kedalaman kemiskinan masih mencapai 3,26 persen, maka tahun 2015 meningkat menjadi 3,37 persen. Demikian juga tahun 2016, meningkat lagi menjadi 3,85 persen," katanya.
Terkait hal tersebut, Bupati Purbalingga Tasdi mengajak jajarannya memperkuat tekad upaya penanggulangan kemiskinan melalui penyamaan persepsi dan political will. Dia menyebutkan, dalam penanggulan kemiskinan di wilayahnya, Pemkab menfokuskan pada 45 desa yang masuk kategori merah dalam hal kemiskinan.
Namun setelah mendapatkan data dari BPS Jateng, Tasdi menilai perlu adanya lompatan dan inovasi program dari berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mengatasi masalah kemiskinan.
"Penanggulangan kemiskinan harus dirancang mulai dari Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sehingga menghasilkan APBD yang Pro Kemiskinan," katanya.
Untuk itu, dia berharap jajaran DPRD juga mendukung program penurunan angka kemiskinan dan indeks kedalaman kemiskinan. Dengan demikian, program yang disusun harus fokus dan terarah pada upaya penanggulangan kemiskinan.