Senin 15 Jan 2018 17:04 WIB

Inspektorat Depok Lakukan Pengawasan Cegah Pungli

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Pungli (ilustrasi)
Foto: [ist]
Pungli (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan meningkatkan pengawasan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Inspektorat Pemkot Depok Novarita mengatakan, pengawasan tersebut diutamakan kepada OPD yang mengurusi bidang perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan lainnya yang mempunyai risiko atau rawan penyimpangan.

"Seluruh kepala OPD harus ikut serta dalam mencegah terjadinya pungli di lingkungannya. Melalui kerja sama dalam pengawasan tersebut, dapat mencegah terjadinya pungli," ujar Novarita di Balai Kota, Depok, Senin (15/1).

Novarita menjelaskan, pungli yang dimaksud merupakan pemberian sejumlah uang ke OPD guna memperlancar penyelenggaraan pelayanan. "Jika ada laporan nantinya inspektorat akan bertindak cepat kepada OPD yang diduga terlibat," katanya menjelaskan.

Menurut Novarita, pungli merugikan masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan lebih fokus melakukan pengawasan dan sosialisasi terkait pungli kepada masyarakat. Sebab, jika warga mengerti dan memahami standar operasional prosedur (SOP), maka peluang terjadinya pungli sangat kecil dan bahkan tidak ada. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya indikasi pungli agar segera melaporkan ke inspektorat untuk ditindaklanjuti."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement