REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA — Kegiatan pelayaran di Pelabuhan Jepara, Jawa Tengah, ditutup sementara karena tingginya gelombang. "Aktivitas pelayaran hari (Sabtu) ini juga dilarang, karena ketinggian gelombang di Laut Jawa sesuai prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencapai sekitar empat meter," ujar Kabid Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Suroto di Jepara, Sabtu (13/1).
Sementara kecepatan anginnya, kata dia, mencapai 20 knot. Ia mengatakan, larangan melaut juga berlaku untuk kapal nelayan, karena kapal penumpang yang memiliki lambung kapal lebih besar dilarang melaut.
Pada Sabtu ini, lanjut dia, dua kapal penyeberangan, yakni Kapal Motor Siginjai dan Express Bahari seharusnya melakukan perjalanan dari Karimunjawa menuju Jepara. Karena cuaca laut tidak mendukung, kata dia, jadwal keberangkatannya ditunda sampai cuaca kembali normal.
"Prakiraan cuaca untuk Minggu (14/1), gelombang laut masih tinggi. Namun, akan dilihat kondisi riil di lapangan apakah cuacanya aman untuk pelayaran atau tidak," ujarnya.
Adanya larangan melaut, dia berharap, dipatuhi semua pihak yang selama ini melakukan aktivitas di laut karena demi keselamatan. Saat ini, lanjut dia, memang sedabg memasuki musim barat yang ditandai dengan gelombang tinggi.
"Prediksinya, gelombang tinggi bakal berlangsung hingga Februari 2018," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, perlu kewaspadaan, karena gelombang tinggi. Terkait ada tidaknya calon penumpang yang menunggu di Pelabuhan Jepara, kata dia, hingga saat ini tidak ada, karena cuaca laut setiap hari selalu disampaikan kepada sejumlah pihak, termasuk ke sejumlah agen perjalanan wisata.
"Wisatawan juga tidak terlihat ada yang menunggu di pelabuhan, karena agen perjalanan wisata tentu akan selalu menginformasikan cuaca laut," ujarnya.
Sebelumnya, penutupan pelabuhan untuk penyeberangan juga dilakukan pada 28 November 2017 dan dibuka kembali 3 Desember 2017 setelah cuaca laut normal kembali. Kemudian pada 18 Desember 2017 ditutup kembali karena cuaca laut yang tidak mendukung.