REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Bidang Hukum Habiburokhman mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berhati-hati dalam menindaklanjuti pernyataan La Nyalla. Hal ini berkaitan pemanggilan Bawaslu Jawa Timur kepada La Nyalla Mattalitti yang juga memungkinkan pemanggilan kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Kami sebetulnya sebagai rakyat hanya bisa mengingatkan kepada temen-temen Bawaslu untuk tidak genit genit, dalam berpolitik. Di Polri saja, sebagai institusi penegak hukum ada standar dalam penerimaan laporan," ujar Habiburokhman saat ditemui di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta pada Sabtu (13/1).
Menurutnya, dalam pernyataan La Nyalla sudah jelas ia mengatakan tidak ada bukti bahwa ia dimintai kesiapan dana oleh Prabowo Subianto. Karenanya, jika Bawaslu menindaklanjutinya, bahkan jika sampai memanggil Prabowo maka Bawalsu melakukan 'blunder' karena berdasarkan isu semata.
"Kalau ini hanya isu yang saya kira beda antara Pak La Nyalla uang yang untuk saksi, harus dipahami kalau uang saksi tentu bukan imbalan dan itu belum tentu terbukti, yang paling penting Pak La Nyalla sendiri udah mengatakan tidak punya bukti tapi dia rela disumpah pocong. masa Bawaslu menindaklanjuti sumpah pocong," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menilai terlalu dipaksakan jika hal ini ditindaklanjuti bahkan sampai ada pemanggilan ke Prabowo. Menurutnya justru akan menimbulkan pertanyaan ke publik bahwa Bawaslu cenderung sentimen ke Gerindra.
"Sungguh nggak pantas kalau sampai ada pemanggilan ke Pak Prabowo, tentu kita tidak bisa menerima gitu saja. Apa dasarnya jelas-jelas di media dikatakan sumpah pocong. Kita tinggalkan teman-teman kerja sudah bagus jangan sampai terpeleset membuat Bawaslu itu berpolitik, bahwa Bawaslu yang baru ini sentimen apa Pak Prabowo," ujar dia.
Sebelumnya Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu Jawa Timur telah menindaklanjuti pernyataan kader Partai Gerindra La Nyalla Mattalitti soal mahar politik di Pilkada. Menurut Rahmat, Bawaslu telah dengan memanggil La Nyalla untuk mengklarifikasi pernyataan soal dimintai kesiapan dana sebesar Rp40 miliar oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Kami minta ke Bawaslu jatim untuk menindaklanjutinya, sudah manggil Pak La Nyalla, sudah layangkan suratnya, sudah mengirim, kemaren sudah ada surat pemanggilan," ujar Rahmat saat ditemui di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta pada Sabtu (13/1)
Menurut Rahmat, pemanggilan untuk mengklarifikasi pernyataan La Nyalla apakah benar atau tidak permintaan dana untuk maju menjadi calon pemilihan Gubernur Jatim dari Gerindra tersebut. Menurutnya, jika memang ada buktinya bisa diteruskan kalau tidak maka sebaiknya dihentikan agar tidak terjadi kegaduhan baru.
Rahmat juga memungkinkan memanggil Prabowo Subianto jika memang dalam klarifikasinya ada bukti yang menunjukkan slal permintaan kesiapan dana tersebut. "Bisa panggil Pak Prabowo untuk menjelaskan supaya terang apakah jelas ada mahar atau tidak. Tapi ya kita tunggu dari pemanggilan Pak La Nyalla dulu jika ada bukti, jadi perkembangan klarifikasi dari pak La Nyalla itu akan menentukan panggil Pak Prabowo atau tidak," ujar Rahmat.