REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam masa pemilihan kepala daerah, anggota Polri tidak diperkenankan mengunggah foto bersama calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada. Pelarangan ini dilakukan untuk menegaskan netralitas Polri dalam gelaran pesta demokrasi.
"Berfoto boleh, tapi di-upload ke medsos itu yang tidak boleh sama sekali," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1).
Martinus menjelaskan, ada risiko berfoto dengan calon kepala daerah. Foto bersama bisa menimbulkan mispersepsi di masyarakat tentang netralitas anggota kepolisian. Polri khawatir unggahan foto anggotanya dengan peserta Pilkada akan membuat masyarakat menganggapnya sebagai bentuk dukungan. "Nah ini yang harus kita cegah," kata Martinus.
Selain itu, saat anggota kepolisian berfoto bersama calon kepala daerah, bisa saja warga ikut mengabadikan momen tersebut lalu mengunggahnya ke media sosial. Martinus mengatakan, risiko tersebut juga harus menjadi pertimbangan bagi anggotanya. "Berfoto pun kalau bisa jangan sampai dilakukan," ujar Martinus seraya menjelaskan imbauan tersebut berlaku bagi perwira maupun bintara.