Jumat 12 Jan 2018 19:48 WIB

Polres Depok Olah TKP Pelecehan Seksual Modus Remas Payudara

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian dari Tim Inafis Polres Depok mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelecehan seksual modus remas payudara di Gang Datuk Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Depok, Jumat (12/1). Kasus pelecehan seksual dengan modus tersebut terjadi pada Kamis (11/1) siang kemarin.

"Tadi tim inafis Polres Depok sudah datang ke lokasi untuk cek TKP, menindaklanjuti laporan pelecehan seksual modus remas payudara," kata Kasubag Humas Polres Depok AKP Sutrisno di Mapolres Depok, Jumat (12/1).

Seorang wanita, AMD (21) menjadi korban kejahatan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pelaku pengendara motor. Aksi pelaku

terekam CCTV. Peristiwa terjadi pada Kamis (11/1) pukul 14.30 WIB.

Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku mengendarai motor matic berwarna putih dengan plat nomor B 3720 EA mendekati dari arah belakang seorang perempuan berhijab hitam yang sedang berjalan kaki. Kemudian pelaku memegang payudara perempuan tersebut dengan tangan kiri dan langsung tancap gas menuju Jalan Margonda, Depok.

Kasus yang menimpa AMD tersebut kemudian menjadi viral di media sosial (Medsos) setelah diunggah di akun facebook milik AMD. Anggota Bhabinkamtibmas Kemiri Muka, Beji, Depok, Aiptu Pol Rojuddin, meminta kepada masyarakat terkait kasus kejahatan modus tersebut agar lebih waspada dan berhati-hati jika seorang diri khususnya wanita berjalan di lokasi yang sepi.

"Kami mengimbau untuk lebih waspada bagi para wanita," ucapnya.

Modus kejahatan remas payudara ini sudah beberapa kali terjadi, sebelumnya pernah terjadi di di Gang Kober Kelurahan Pondok Cina dan juga pernah terjadi di Jalan Pinang, Kelurahan Pondok Cina yang terjadi pada akhir 2017 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement