REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Belum lama ini masyarakat Kota Malang digegerkan atas penemuan bayi yang baru dilahirkan di saluran irigasi. Tak lama setelah beredarnya informasi tersebut, pelaku pembuang bayi dilaporkan telah diamankan.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, kasus pembuangan bayi yang terjadi di Lowokwaru sudah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Sekarang sedang pendalaman keterangan dan pemeriksaan pada yang bersangkutan," kata Asfuri saat ditemui wartawan di Malang, Jumat (12/1).
Hingga saat ini, Asfuri mengatakan, keterangan yang diserahkan Polsek Lowokwaru pada Polresta Malang masih belum rinci. Namun dapat dipastikan pelaku pembuang bayi merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang. Pelaku dilaporkan tengah hamil lalu melahirkan di kamar kosnya.
"Dan setelah itu bayinya pun dibuang," ujar dia.
Jika melihat dari kasus ini, Asfuri dapat menyebutkan ibu pembuang bayi UY (23) sebagai tersangka. Untuk kategori pidana, Asfuri mengaku masih harus melakukan pendalaman terlebih dahulu.
Kapolsek Lowokwaru AKP Pujiono mengatakan, mahasiswi asal Sidoarjo tersebut telah diamankan pada Kamis (11/1) malam di tempat kosnya. Lokasi kosnya berada di Jalan Joyo Tambaksari, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Menurut dia, mahasiswi tersebut diamankan setelah polisi mengembangkan kasus penemuan bayi yang terbungkus plastik di saluran irigasi. Lebih tepatnya yang berada di dalam saluran air sekitar 100 meter dari kos mahasiswi itu.