Jumat 12 Jan 2018 09:38 WIB

Sempat Mangkrak, Pembangunan Masjid Agung Dilanjutkan

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Endro Yuwanto
Masjid Agung Kota Bogor
Foto: flikr.com
Masjid Agung Kota Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan pembangunan Masjid Agung yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, akan dilanjutkan. Ditargetkan, proyek mulai berjalan sekira Maret 2018.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, pembangunan masjid yang sempat mangkrak selama hampir setahun ini akan menggunakan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. "Totalnya mencapai Rp 12 miliar," ujarnya saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (12/1).

Semula, pemkot berencana mengusulkan Rp 28 miliar untuk pembangunan. Tapi, defisit yang besar dalam pembahasan APBD 2018 memaksa rasionalisasi pada beberapa poin anggaran. Tidak terkecuali pembangunan masjid yang harus dipangkas hingga lebih dari 50 persen.

Meski berkurang signifikan, Usmar menuturkan, anggaran tidak menjadi masalah utama. Terpenting, Pemkot Bogor bisa memberikan pemahaman kepada jamaah bahwa masjid akan selesai segera. "Tidak akan mangkrak lagi seperti ini," ucapnya.

Usmar mengakui, pada tahap awal pembangunan proyek ini gagal. Saat itu, pembangunan Masjid Agung masih menggunakan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat hingga Rp 12 miliar.

Karena mangkrak, dalam temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, penyedia jasa pembangunan harus mengembalikan Rp 700 juta. Menurut Usmar, kewajiban ini telah dipenuhi. "Termasuk juga audit konstruksi dari BPKP, karena kami akan masuk fase berikutnya," katanya.

Pemkot Bogor menargetkan pembangunan Masjid Agung berjalan selama setahun dan sudah rampung pada 2019. Tapi, nantinya, masjid tidak akan langsung digunakan masyarakat. Sebab, Usmar memprediksi, urusan konstruksi belum selesai secara maksimal.

Sebagai antisipasinya, penggunaan masjid akan digilir. Misal, sementara lantai atas masih dikerjakan, jamaah dapat beribadah di lantai bawah. "Pastinya, zero accident ya," ucap Usmar.

Terkait rencana ini, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan lelang dari pengguna anggaran pembangunan Masjid Agung sampai pertengahan bulan Januari.

Kepala Sub Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Disperumkim Kota Bogor Aryamehr Khomsa mengatakan, surat belum tiba di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor. "Tapi, kalau paling telat akhir Januari berkas lelang masuk ke ULP, Maret bisa kami keluarkan surat perintah kerja (SPK)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement