Kamis 11 Jan 2018 13:24 WIB

TKI Coba Selundupkan Dua Kg Sabu ke Dumai

Barang bukti sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Barang bukti sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Dumai, Riau, bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari jaringan narkoba internasional. Penyelundupan itu dilakukan seorang pria diketahui sebagai TKI melalui pelabuhan penumpang Pelindo I Dumai.

"Dari tangan pelaku kita sita narkotika bukan tanaman yang diduga sabu-sabu seberat 2.081 gram yang dikemas menggunakan kertas alumunium foil," kata Kepala Polres Dumai AKBP Restika kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (11/1).

Restika menuturkan bahwa upaya penyelundupan itu dilakukan seorang pria berinisial Cf alias Iwan melalui pelabuhan penumpang Pelindo I Dumai, Selasa (9/1) lalu. Pria berusia 27 tahun itu diketahui merupakan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Johor, Malaysia.

Menurut Restika, penangkapan Iwan berawal saat petugas mencurigai gera-gerik pelaku yang baru tiba di Pelabuhan Dumai dengan menggunakan kapal Ferry rute domestik.

Petugas Bea dan Cukai Kota Dumai lantas langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk memeriksa tas pelaku.

Dari dalam tas tersebut ditemukan dua kilogram serbuk putih yang diduga kuat sebagai sabu-sabu. Selain itu, petugas turut menemukan paspor milik pelaku. "Dengan penemuan itu, petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan kita. Selanjutnya kami langsung melakukan pengembangan kasus," ujar Restika.

Hasil penyelidikan Polisi, diketahui bahwa sabu-sabu itu berasal dari Malaysia yang dititipkan oleh seorang wanita.

Sesampai di Dumai, Iwan berencana akan bertemu dengan seorang pelaku yang diduga sebagai bandar bernama Syamsul Bahri alias SUN. "Pengakuan pelaku langsung kita tindak lanjuti dengan melacak jejak SUN," tuturnya.

Hasilnya petugas berhasil melacak jejak SUN yang saat itu diketahui sedang menunggu Iwan di sebuah loket Bus jurusan Medan. Rencananya kedua pelaku akan membawa sabu-sabu tersebut ke Medan, Sumatera Utara, bersama-sama. Dari pengembangan tersebut, polisi selanjutnya berhasil menangkap Syamsul Bahri alias SUN.

Restika mengatakan bahwa Syamsul merupakan warga Aceh yang sengaja datang ke Dumai untuk menjemput sabu-sabu tersebut. "Saat ini keduanya dalam proses pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Dumai. Ada pelaku lainnya yang diduga merupakan jaringan narkoba tersebut berinisial H. Dia telah kita masukkan ke dalam daftar pencarian orang," tuturnya.

Provinsi Riau masih menjadi jalur rawan peredaran narkoba jaringan internasional. Panjang garis pantai di Riau bagian pesisir serta berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional membuat petugas harus ekstra waspada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement