REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor meminta Joshua Suherman tak terbebani pelaporan atas dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri. Prinsipnya pimpinan Ansor dan LBH memberi saran dan masukan ke Joshua dan Ge Pamungkas.
(Baca: Polisi Selidiki Kasus Joshua Suherman)
"Jangan merasa terganggu, terhambat kreativitasnya untuk berkomik," kata Direktur Advokasi dan Litigasi LBH GP Ansor Achmad Budi Prayoga kepada Republika.co.id, Rabu (10/1).
Sebab, menurut dia, lawakan Joshua dan Ge Pamungkas tak menyinggung hukum, HAM atau agama. Terkait upaya minta maaf pada publik, Achmad memastikan Joshua dan Ge Pamungkas tak perlu melakukan hal itu. Ia menilai tak ada kesalahan apapun yang dilakukan kliennya itu.
"(Membawa-bawa Islam) ngomong soal itu, setiap hari dalam forum diskusi kita menyebut Islam dan agama lain, tapi ini kan konteksnya tak menyinggung, tak menistakan, ujar Achmad.
Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melaporkan penyanyi cilik Joshua Suherman terkait dugaan penodaan agama, Selasa (9/1). FUIB menilai aksi komedi Joshua melecehkan dan menghina Islam. Berdasarkan nomor laporan LP/30/I/2018/Bareskrim, Joshua diduga melakukan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik seperti dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3, Pasa 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP.
Pelaporan juga rencananya dilakukan terhadap pelawak Ge Pamungkas. Pada Senin (8/1), Joshua Suherman dan Ge Pamungkas mendatangi LBH GP Ansor. Achmad mengimbau pada pihak yang merasa tersinggung dengan lawakan Joshua dan Ge Pamungkas agar mengklarifikasi pada klien terlebih dahulu.
Ia meyakini, lawakan Joshua dan Ge Pamungkas tak ada hubungannya dengan isu suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). "Materi lawakannya Joshua dan Ge itu tak ada kaitannya dengan SARA. Jadi kita ngadepinya rileks saja. Kita tunggu kedepan seperti apa," tutur dia.
Ia meyakini masyarakat cukup cerdas membedakan dan tak terpengaruh sentimen SARA dan ujaran kebencian. Terkait pelaporan di kepolisian, Achmad mengaku belum menerima informasi pemanggilan terhadap Joshua.
Ia menyayangkan persekusi yang ditujukan pada Joshua dan Ge Pamungkas di media sosial atas dugaan penistaan agama. Ia mengingatkan, masyarakat tak bisa main hakim sendiri.
"(Tuduhan penistaan agama) dampaknya luar biasa. Semua pihak harus menahan diri, kedepankan tabayun," kata Achmad.