Rabu 10 Jan 2018 15:52 WIB

Hampir Separuh Anggaran Kemenkes 2017 untuk Program JKN-KIS

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut total alokasi anggaran Kemenkes selama 2017 sebanyak Rp 58,3 triliun dan 43,80 persen diantaranya atau sekitar Rp 25,5 triliun diperuntukkan bagi alokasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengklaim, Kemenkes senantiasa berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program yang dirancang pada 2017 yaitu JKN-KIS, pemenuhan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, pembangunan dan peningkatan mutu infrastruktur kesehatan, dan pelayanan kesehatan.

Nila mengakui, Kemenkes mendapatkan porsi anggaran yang tak sedikit. Ia menyebut total alokasi anggaran Kemenkes selama tahun lalu sebanyak Rp 58,3 triliun. Kemudian sebanyak Rp 25,5 triliun atau 43,80 persen dari total alokasi anggaran Kemenkes 2017 digunakan untuk alokasi program JKN-KIS. Kemudian Rp 17 triliun atau 29,17 persen untuk program pembinaan pelayanan kesehatan, kemudian Rp 4,6 triliun atau 7,91 persen untuk program pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan.

"Kemudian Rp 3,4 triliun atau 5,78 persen untuk program kefarmasian dan alat kesehatan. Selain itu, Rp 2,8 triliun atau 4,85 persen untuk program dukungan manajemen," ujarnya saat pemaparan kinerja Kemenkes 2017, di Jakarta, Rabu (10/1).

Dia menyebut sebanyak Rp 2,4 triliun atau 4,18 persen untuk program pencegahan dan pengendalian penyakit, lalu Rp 1,7 triliun atau 2,88 persen untuk program pembinaan kesehatan masyarakat. Selain itu, Rp 740 miliar atau 1,27 persen untuk program penelitian dan pengembangan kesehatan, dan Rp 96,4 triliun atau 0,17 persen untuk program peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement