Rabu 10 Jan 2018 14:20 WIB

Polri Siapkan Satgas Siber Pilkada

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di Kantornya. Selasa (26/12).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di Kantornya. Selasa (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain menyiapkan satgas anti politik uang menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada 2018 dan pemilihan presiden 2019, Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menyiapkan satuan petugas anti SARA. Satgas ini berada satu lini dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, rencana pembentukan satgas SARA ini sudah cukup matang. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk menekan potensi pelanggaran pidana siber yang berkaitan dengan unsur sara. "Kita sudah ada divisi siber kita (Dittipid Siber) kerja sama dengan Kominfo dan Badan Siber Nasional," kata Iqbal, Rabu (10/1).

Teknis pelaksanaannya, menurut Iqbal akan diatur oleh Bareskrim Polri. Sedangkan implementasinya akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Badan Siber Nasional.

Jenis pelanggaran yang akan ditindak, lanjut Iqbal, sama seperti pelanggaran pidana yang berlaku. Yakni pelanggaran di bidang siber dan SARA dengan berpatokan pada UU ITE. "Sesuai UU ITE yang ada, ujaran kebencian, pasal yang dilanggar saya tidak bisa rinci," kata dia.

Nantinya, satgas ini akan bergerak masif dengan metode pendekatan tertentu. Apabila terdapat pihak-pihak yang terindikasi memanfaatkan unsur SARA, maka akan dilakukan pendekatan yang bersifar edukatif terlebih dahulu. "Tapi kalau misalnya orang itu terlihat, profiling-nya sistemik, sudah tidak edukasi lagi, diproses hukum," kata Iqbal.

Saat ini, lanjut Iqbal, Polri masih melakukan koordinasi dan pematangan. Khusus, untuk persiapan Pilkada, Polri akan memantau dinamika usai penetapan calon pada 12 Februari mendatang.

Polri akan memetakan pasangan calon dan partai politik yang memberikan dukungan. Hal ini dilakukan untuk menganalisis kerawanan dan arah pelanggaran di bidang siber yang berpotensi dilakukan oleh oknum-oknum tertentu saat Pilkada. "Baru variabel berikutnya, kita lihat komposisi masyarakat, suku, agama terus profiling beberapa pasangan calon kita lihat begitu," ujarnya.

"Nantinya kita ingin pilkada ini ke depan pilpres politiknya santun beretika, sehingga kita ingin membantu KPU untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas," kata Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement