REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menambah anggaran pembangunan atau revitalisasi taman pada 2018 menjadi Rp 10 miliar.
"Tahun lalu anggarannya sekitar Rp 7 miliar dan tahun ini bertambah menjadi Rp 10 miliar," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karawang Tatang Sutiswa di Karawang, Rabu (10/1).
Dikatakannya, penambahan anggaran pembangunan atau revitalisasi taman itu karena saat ini Pemkab sedang fokus memperindah wilayah perkotaan Karawang dan sekitarnya. Meski, pada 2018 telah dialokasikan anggaran pembangunan atau revitalisasi taman sebesar Rp 10 miliar, tapi belum ditentukan titik pembangunannya.
"Belum ditentukan titik kegiatannya. Dengan anggaran Rp 10 miliar itu juga belum ditentukan akan dilakukan berapa kegiatan pembangunan atau revitalisasi taman," kata Tatang.
Pastinya, kata dia, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan taman-taman pembatas jalan serta taman-taman di bundaran jalan yang tersebar di sekitar Karawang. Selain itu, pemkab setempat belum menentukan titik kegiatannya pada tahun ini meski telah dialokasikan anggaran Rp 10 miliar, karena pembangunan atau revitalisasi taman di Karawang dilakukan secara sporadis.
Tatang mengakui pembangunan atau revitalisasi taman yang mulai dilakukan sejak beberapa tahun terakhir ini dilakukan secara sporadis, tanpa dibarengi dengan konsep yang baik. Artinya, pembangunan taman dilakukan secara fleksibel, mengisi ruang-ruang kosong.
Kondisi itu terjadi karena pembangunan taman di sejumlah titik sekitar perkotaan daerah itu masih belum terkonsep dengan baik. "Kami mengakui selama ini belum ada konsep pembangunan taman, termasuk pembangunan taman pembatas jalan, karena memang tidak ada pegawai yang memiliki keaahlian di bidang itu," katanya.
Meski demikian, pembangunan taman yang selama ini dilakukan tetap melalui tenaga konsultan. Hal tersebut dilakukan agar taman yang dibangun tetap memperhitungkan nilai estetika dan fungsi sebagai ruang terbuka hijau.