REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat menciduk Ketua DPD Partai Rakyat Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial K diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (9/1), ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan itu.
Berdasarkan informasi, petugas Sub Unit 2 Narkoba Polsek Metro Tamansari mengamankan K bersama istrinya berinisial A di Jalan KH Abdul Muis Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (8/1) pukul 16.00 WIB.
Polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dari hasil pembelian. Awalnya, petugas menerima informasi adanya transaksi jual beli narkoba jenis sabu yang dilakukan IM di salah satu hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Kemudian petugas meringkus IM yang mengaku menerima pesanan sabu dari K dengan menyerahkan uang Rp500 ribu.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap K dan istrinya A yang diketahui memesan barang haram tersebut.