Selasa 09 Jan 2018 23:47 WIB

Ditolak KPU Sumut, JR Saragih Temani Ance Lengkapi Berkas

Rep: Issha Harruma/ Red: Israr Itah
Bupati Simalungun JR Saragih (kiri).
Foto: dok
Bupati Simalungun JR Saragih (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Bupati Simalungun yang juga Ketua DPD Demokrat Sumut, Jopinus Ramli (JR) Saragih, tak ingin ketinggalan mendaftar sebagai bakal calon gubernur Sumatra Utara (Sumut). Dengan menggandeng Ketua DPW PKB Sumut Ance Selian, mereka mendatangi kantor KPU Sumut, Selasa (9/1), untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Namun, KPU menyatakan berkas mereka belum lengkap. Pasangan ini pun dipersilakan kembali lagi dengan dokumen yang lengkap pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (10/1) besok.

Menyikapi hal ini, JR Saragih mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi seluruh berkas yang kurang. "Semuanya hari ini akan kami selesaikan karena kami diberikan waktu sampai besok jam 24.00 WIB," kata JR, Selasa (9/1).

KPU Sumut menyatakan, salah satu syarat yang belum lengkap tersebut, yakni surat keterangan dari KPK mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Selain itu, surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak pernah menjalani pidana penjara dan tidak memiliki utang yang merugikan keuangan negara juga belum dilampirkan.

Menurut JR, seluruh dokumen yang berkaitan dengan dirinya sendiri dan partai pengusung sudah lengkap. Namun, ada beberapa dokumen dari pasangannya yang masih harus dilengkapi.

Dia pun akan mendampingi Ance untuk melengkapi tiga dokumen tersebut, termasuk ke pengadilan untuk meminta surat keterangan yang dibutuhkan. "Jadi saya yakin hari ini akan kami selesaikan karena kemarin tidak sempat dan sekarang saya ke pengadilan untuk mendampingi Pak Ance," ujar dia.

JR-Ance mendapat dukungan 20 kursi dari tiga partai koalisi mereka, yakni Demokrat (14), PKB (3) dan PKPI (3). Mereka menjadi pasangan kedua yang mendaftar ke KPU Sumut setelah Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah alias Ijek di hari sebelumnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement