REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Golkar Endang Srikarti Handayani memandang pedofilia merupakan perilaku terjahat di dunia. Hukumannya tidak hanya di dunia tapi di akhirat. Hukumannya harus hukuman mati, supaya sanksi betul-betul jera untuk pelaku.
"Gini, secara hukum alam, hukum masyarakat itu jauh lebih tinggi daripada UU, UU itu kan dibuat manusia, tapi kalau perilaku seperti itu jangan lihat UU lagi, enggak perlu dasar payung hukum lagi. Itu kejahatan tidak termaafkan," katanya kepada Republika.co.id, Senin (8/1).
Saat ini menurutnya tak dimungkiri orang menganggap menyepelekan masalah pedofil. Tetapi harus ada gerakan, sosialisasi bahwa pedofilia kejahatan yang tidak bisa dimaafkan.
"Kalau orang makan uang negara masih bisa ditagih secara perdata, tetapi menghilangkan kemerdekaan lebih-lebih yang tidak berdaya, menyakiti anak-anak sampai menguliti sudah tidak bisa dimaafkan," tuturnya.
Sanksi yang membuat jera memang harus dihukum mati. Para pelaku pedofilia disebutnya tidak perlu dilindungi HAM. "Sudah jangan ngomong HAM lagi, HAM enggak usah ikut campur," ujarnya.