Selasa 09 Jan 2018 07:21 WIB

Nurdin Halid Akui Pernah Dipidana, Tapi Bukan Koruptor

Nurdin Halid
Foto: Antara
Nurdin Halid

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Bakal calon gubernur Sulsel HM Nurdin Halid mengakui pernah dipidana, tetapi bukan seorang koruptor. Karena menurutnya keputusan pengadilan sudah menyatakan bebas murni.

"Ini tidak bisa saya sembunyikan, kalau pernah dipidana tapi bukan karena sebuah kesalahan, tetapi sebuah kebijakan daripada badan negara," kata Nurdin menjawab pertanyaan pers seusai mendaftar sebagai Balon gubernur Sulsel di Kantor KPUD Sulsel, Senin (8/1).

Dia mengatakan, muka ini tidak bisa dihapus dari masa lalu, tetapi ada fakta ada fitnah. Namun faktanya dirinya tidak pernah menggunakan Narkoba dan obat terlarang dan ini menjadi fakta yang tidak bisa dihapus.

"Setiap manusia pasti punya masa lalu, tidak boleh dicegat masa depannya dengan punya kemampuan memperbaiki untuk bangsa dan negara," ujarnya.

Nurdin pun menegaskan, kalau dirinya pernah dipidana, namun bukan karena korupsi. Ini bukan pernyataan sendiri, tetapi pernyataan keputusan hukum di Pengadilan Negeri Sulsel dengan bebas murni, kemudian melakukan kasasi dan mendapatkan hukuman dan dinyatakan tidak menikmati hasil dari tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, lanjutnya, apabila dinyatakan tidak menikmati korupsi, berarti tidak melanggar hukum. Sementara menanggapi persoalan kesamaan nama dengan bakal calon gubernur lainnya, dia mengatakan, dalam negara demokrasi pihaknya tidak perlu khawatir dengan adanya persaingan, kendati demikian pihaknya akan terus menyosialisasikan diri bersama pasangannya agar lebih dikenal dekat oleh para calon pemilih.

Pada Pilgub Sulsel terdapat dua kandidat bernama sama meskipun family name berbeda yakni Nurdin Abdullah yang menjabat dua periode bupati Bantaeng dan seorang lagi adalah Nurdin Halid yang merupakan kader Golkar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement