Senin 08 Jan 2018 09:06 WIB

Bawaslu NTB Ingatkan PNS tak Dampingi Paslon Daftar ke KPUD

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Andri Saubani
Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid (kiri), Komisioner Hukum dan Penindakan Bawaslu NTB Umar Seth (tengah), serta Komisioner Bidang Personalia NTB Itratif (kanan) memberikan keterangan kepada media jelang Pilkada NTB 2018 di Kantor Bawaslu NTB, Rabu (3/1).
Foto: Muhammad Nursyamsyi/ REPUBLIKA
Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid (kiri), Komisioner Hukum dan Penindakan Bawaslu NTB Umar Seth (tengah), serta Komisioner Bidang Personalia NTB Itratif (kanan) memberikan keterangan kepada media jelang Pilkada NTB 2018 di Kantor Bawaslu NTB, Rabu (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau aparatur sipil negara (ASN)/pegawai negeri sipil (PNS) di NTB tidak ikut terlibat dan mendampingi bakal pasangan calon (paslon) yang akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB pada Senin (8/1) hingga Rabu (10/1).

"Sekarang masuk tahapan pendaftaran hari pertama dan Bawaslu mengimbau kepada bakal pasangan calon dan tim kampanye tidak membawa atau melibatkan ASN," ujar Ketua Bawaslu NTB Khuwailid kepada Republika di Mataram, NTB, Senin (8/1).

Khuwailid menambahkan, Bawaslu NTB juga berulangkali menyampaikan imbauan kepada ASN agar tidak ikut serta mendampingi bakal pasangan calon yang akan mendaftar. Karena, hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran.

"Karena pendaftaran ini adalah kegiatan politik, maka ASN tidak diperbolehkan. Walaupun statusnya dia istrinya bacalon, atau suaminya misalnya," lanjut Khuwailid.

Selain itu, Bawaslu NTB juga mewanti-wanti agar tidak ada pemanfaatkan fasilitas negara oleh setiap bakal pasangan calon dan tim kampanyen yang digunakan pada saat proses pendaftaran digelar. Bagi PNS yang membandel, sanksi tegas akan menanti. Menurut Khuwailid, sanksi pelanggaran ASN tak hanya ada di undang-undang (UU) pemilu, melainkan juga pada UU ASN.

"Pengawasan sejak sebelum pendaftaran, sudah kita lakukan, makanya sering kita imbau (ASN). Kita harapkan mari seluruh masyarakat NTB jaga proses pemilihan berjalan baik," kata Khuwailid menambahkan.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demokrat NTB M Nasib Ikroman mengatakan, akan menggelar rapat bersama partai koalisi untuk menentukan kapan pasangan Zulkieflimansyah (Anggota DPR) dan Siti Rohmi Djalilah (Rektor Universitas Hamzanwadi) atau Zul-Rohmi akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB.

"Besok kita akan rapat bersama partai koalisi, kemungkinan (mendaftar) hari terakhir (Rabu)," ujar Nasib.

Menariknya, lanjut Nasib, pendaftaran Zul-Rohmi juga akan diiringi ribuan massa, baik dari Partai Demokrat, PKS, dan jamaah Nahdlatul Wathan (NW) dengan sejumlah rangkaian kesenian dan kebudayaan khas Pulau Lombok dan Sumbawa.

"Pastilah ada Gendang Beleq (kesenian khas Lombok) dan diikuti sekitar 1.000 hingga 2.000 massa," lanjut Nasib.

Tim pemenangan Ahyar-Mori, Suaeb Qury mengatakan, pasangan Ahyar-Mori juga akan mendaftar ke KPU NTB pada hari pertama pendaftaran, yakni Senin (8/1).

"Untuk jamnya kemungkinan kita yang paling terakhir," ucap Suaeb.

KPU NTB memulai tahapan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB 2018 pada Senin (8/1) hingga Rabu (10/1). Ketua KPU NTB Lalu Aksar Anshari mengatakan, sudah ada beberapa bakal calon yang akan mendaftar pada Senin (8/1) mendatang.

"Senin, (yang mendaftar) ada Ali-Sakti pukul 10.00 Wita dan pasangan Suhaili-Amin 14.00 Wita," ujar Aksar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement