Sabtu 06 Jan 2018 02:36 WIB

Dua Pria Ini Nekat Curi Barang di Tiga Supermarket Sekaligus

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Budi Raharjo
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dua pelaku pencurian yakni RF (22) dan BA (32), nekat melancarkan aksinya itu di tiga supermarket sekaligus dalam waktu satu malam. Tidak tanggung-tanggung, total kerugian ditaksir hingga Rp 67 juta.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aries Supriyono membenarkan penangkapan para pelaku tersebut. "Ya betul. Pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).

Kedua pelaku tertangkap tangan oleh security yang sedang berjaga, saat hendak merampok di supermarket ketiga di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dua TKP lainnya juga berada di wilayah Bekasi Selatan dan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing memaparkan, kejadian berawal ketika security sedang berkeliling dan melihat salah satu supermarket sedang dibobol. Supermarket itu berada di Cikunir Raya RT 01/03, Jayamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kedua tersangka melakukan pencurian dengan sasaran Toko Indomaret/Alfamart di wilayah Kota Bekasi, dengan cara masuk ke dalam toko melalui atap toko yang dijebol. Setelah jebol, para tersangka masuk ke dalam toko.

Mereka mengambil barang yang dapat diambil dari toko tersebut berupa rokok, kopi, kosmetik, minuman dan susu. Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, kedua tersangka keluar melalui atap toko yang sudah dijebol.

Barang-barang tersebut selanjutnya oleh pelaku dijual kembali secara ecer di pasar. Akibat perbuatannya, mereka dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Barang bukti yang diamankan berupa, satu buah linggis, satu buah kunci Y, dua buah tang, dua buah kunci Pass, dua buah masker, dua buah topi kupluk, sembilan buah kartu ponta, satu buah roll on merk Casablanca, satu buah roll on merk Axe, satu buah cream merk Wardah, satu unit mobil Daihatsu Xenia, uang tunai Rp 11.500.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement