Jumat 05 Jan 2018 16:12 WIB

Nelayan dan Pelajar Jual Sabu di Tanjung Balai

Sabu-sabu
Sabu-sabu

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI -- Dua pemuda ditangkap di Tanjung Balai, Sumatra Utara karena menjual sabu. Satu di antaranya bahkan masih di bawah umur dan berstatus pelajar, sementara seorang lagi berprofesi sebagai nelayan.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono mengatakan, kedua tersangka yang diringkus, yakni Imam Nasution (19) dan AS (14). Keduanya merupakan warga Jl Sei Raja, Pasar Baru, Sei Tualang Raso.

"Mereka ditangkap tim Satresnarkoba Polres Tanjung Balai dengan teknik undercover buy di Jalan D.I Panjaitan, kelurahan Pasar Baru, Rabu, 3 Januari, malam," kata Tri, Jumat (5/1).

Tri menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut keduanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan informasi ini ternyata benar.

Penyamaran pun dilakukan. Polisi berpura-pura menjadi pembeli dan memesan sabu kepada tersangka. Saat kedua tersangka menyerahkan sabu pesanan tersebut, petugas yang menyamar melakukan penangkapan.

"Dari tangan tersangka, petugas menyita satu klip plastik transparan berisi sabu dengan berat brutto 0,67 gram, tiga unit handphone dan uang Rp 45 ribu," ujar Tri.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tanjung Balai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepada petugas, mereka mengaku membeli sabu itu dari seorang laki-laki berinisial IC, warga Sei Raja, Sei Tualang Raso.

"Sabu itu dibeli seharga Rp 400 ribu dan dijual kembali dengan harga Rp 500 ribu. Saat ini, petugas masih memburu IC," kata Tri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement