Jumat 05 Jan 2018 14:05 WIB

KPK Periksa Intensif Enam Orang Terjaring OTT

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT).  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan enam orang yang tertangkap tangan di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan Surabaya terkait operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif. Ini adalah kali pertama OTT dilakukan KPK pada 2018.

"Enam orang yang sudah dibawa ke kantor KPK selanjutny menjalani pemeriksaan intensif. Setelah tangkap tangan dilakukan, sesuai KUHAP maka KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka dan penanganan perkara ini," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).

Lebih lanjut Febri menjelaskan, setelah pihak yang diamankan diperiksa secara intensif, dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka. "Hasilnya direncanakan akan diumumkan setelah 'jumatan' ini," ucap Febri.

Infografis, OTT Terbanyak Sepanjang Sejarah KPK.

Sejauh ini, tim masih lakukan perhitungan sejumlah uang yang diamankan di lokasi. Ada yang dalam bentuk rupiah dan dolar AS. Selain itu, juga diamankan sejumlah catatan perbankan yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Dari informasi yang dihimpun, Latif ditangkap bersama Ketua Kamar Dagang Industri Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan H Fauzan, Direktur PT Sugriwa Agung, Abdul Basit; pejabat pembuat komitmen, Rudy Yushan; pengawas proyek, Tugiman; dan seorang pengusaha bernama Donny yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur. KPK menduga uang yang diterima Latif terkait dengan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement