Jumat 05 Jan 2018 06:59 WIB

Mayoritas Petani di Kota Sukabumi Telah Peroleh Kartu Tani

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Salah seorang petani asal Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sukendi memperoleh kartu tani, Senin (9/10).
Foto: Rizky Suryarandika/ REPUBLIKA
Salah seorang petani asal Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sukendi memperoleh kartu tani, Senin (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebagian besar petani di Kota Sukabumi telah mendapatkan kartu tani dari pemerintah. Penyerahan kartu tani di Sukabumi dilakukan dalam dua tahapan.

Data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menyebutkan, jumlah petani yang ditargetkan mendapatkan kartu tani sebanyak 4.340 orang yang tergabung dalam 155 kelompok tani.

"Untuk tahap pertama, petani yang sudah mendapatkan kartu tani sebanyak 3.719 orang," terang Kepala DKP3 Kota Sukabumi Kardina Karsoedi kepada wartawan Kamis (4/1).

Ribuan petani ini tergabung dalam 149 kelompok tani. Sedangkan sebanyak 621 petani yang tergabung dalam enam kelompok tani rencananya akan disalurkan kartu taninya pada tahap kedua.

Kardina menerangkan, pada tahap pertama penyerahan kartu tani ini paling banyak di wilayah Kecamatan Lembursitu yakni sebanyak 1.024 petani.

Selanjutnya Kecamatan Cibeureum 714 petani, Kecamatan Baros 618 petani, Kecamatan Warudoyong 539 petani, Kecamatan Gunungpuyuh 364 petani, Kecamatan Citamiang 262 petani, dan Kecamatan Cikole 198 petani.

Menurut Kardina, bila ada petani yang belum terdata diminta agar segera melapor ke DKP3 Kota Sukabumi. Nantinya data petani itu akan diurus supaya mendapat kartu tani dan disalurkan pada tahap kedua bersama dengan 621 petani lainnya.

Persyaratan untuk mendapatkan kartu tani, ujar Kardina, yakni harus benar-benar petani warga Kota Sukabumi dan harus memiliki atau menggarap lahan paling luas 2 hektar. Jenis pertanian yang digarap bisa padi atau sayuran.

Program kartu tani digulirkan oleh pemerintah salah satunya untuk memudahkan para petani dalam menerima bantuan. Diantaranya untuk mendapat asuransi usaha tanaman padi dan subsidi berupa pemotongan harga pupuk.

Selain itu untuk memudahkan pemerintah mengecek pemberian subsidi yang bisa dimanfaatkan oleh para petani secara cepat. Rencanya penerapan kartu tani ini akan diuji coba pada awal tahun 2018 di seluruh Pulau Jawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement