Kamis 04 Jan 2018 00:27 WIB

Komite Pencegahan Korupsi DKI tak Urusi PNS Korupsi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Gita Amanda
Bambang Widjojanto
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, tak akan mengurusi jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang korupsi. Dia menganggap hal itu menjadi urusan penegak hukum.

"(Kalau ada PNS korupsi) itu urusannya penegak hukum, jadi nggak ada urusannya dengan komite ini," kata BW di Balai Kota, Rabu (3/1).

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan, Komite Pencegahan Korupsi DKI yang dipimpinnya memasukkan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan kerjanya. BW mengatakan, selama ini banyak orang yang membicarakan persoalan HAM dan korupsi sebagai bagian terpisah.

Padahal, menurutnya, dua hal itu tak terpisah. Ia menilai, dampak korupsi yang terjadi adalah penyebab utama dari berbagai masalah terkait HAM. "Jadi sekarang kita mulai membangun perspektif yang mengintegrasikan isu antikorupsi dengan HAM," ujar dia.

BW mencontohkan, pendapatan pajak DKI dari air tanah tahun 2017 naik cukup signifikan. Namun, kata dia, jika ditelisik lebih mendalam, terjadi cukup banyak masalah dari pengambilan air tanah tersebut. Proses yang bermasalah itu akhirnya merugikan kepentingan kemaslahatan publik.

 

Komite Pencegahan Korupsi yang yang menjadi bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Anies Baswedan, ini beranggotakan empat orang. Terdiri dari aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, Peneliti Ahli Tata Pemerintahan yang Baik Tatak Ujiyati dan mantan ketua TGUPP pemerintah sebelumnya, Muhammad Yusuf.

Pada 2012 lalu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan DKI Jakarta sebagai provinsi terkorup di Indonesia dengan prosentase kasus dugaan korupsi sebanyak 46,7 persen. Di bawah Jakarta, saat itu tercatat Jawa Barat dengan prosentase enam persen. Disusul Kalimantan Timur 5,7 persen dan Jawa Timur 5,2 persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement