Rabu 03 Jan 2018 17:12 WIB

Enam Nama yang akan Ramaikan Pilpres 2019 Menurut Kedai Kopi

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei dari Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi) memunculkan enam nama yang diprediksi bakal meramaikan Pemilu Presiden 2019.

"Nama-nama seperti (Abraham) Samad, Gatot (Nurmantyo), Rizal Ramli, Tuan Guru Bajang, Tito Karnavian, dan Anies (Baswedan) kami prediksi memiliki peluang untuk meramaikan persaingan 2019, selain nama Jokowi dan Prabowo. Nama-nama ini sering muncul saat diskusi kelompok terfokus dan survei, " kata Hendri Satrio, pendiri Lembaga Survei Kedai Kopi di Jakarta, Rabu (3/1).

Hendri menambahkan, bahwa pada 2019 fokusnya memang masih pada Jokowi dan Prabowo. Tetapi, besar kemungkinan Prabowo akan mengambil peran berbeda.

"Posisi Jokowi saat ini memang masih terlalu kuat bagi penantangnya, makanya saya menggunakan istilah meramaikan 2019. Prabowo kemungkinan akan memainkan berbeda, mungkin sebagai king maker ya, beliau kan tercatat lebih sukses jadi king maker, Jokowi adalah buktinya," kata Hensat.

Selanjutnya, Hendri mengatakan, bahwa nama-nama yang disebutkan tadi bisa saja menjadi calon presiden atau calon wakil presiden. Terutama, untuk posisi yang akan ditinggalkan Jusuf Kalla lantaran menurut undang-undang sudah tidak bisa mencalonkan lagi.

"Posisi cawapres Jokowi lebih ramai diperebutkan dibandingkan capres penantang atau cawapres penantang. Mungkin karena jadi Cawapres Jokowi jalannya lebih menurun menuju kemenangan bila dibandingkan posisi menantang," kata Hendri.

Hendri menjelaskan, nama Abraham Samad sempat ramai diperbincangkan sebagai kandidat kuat pendamping Jokowi sebelum memutuskan Jusuf Kalla. Namanya kembali diperbincangkan sebagai calon pengganti Jusuf Kalla bila Jokowi mencari pendamping dengan kriteria ahli hukum dan pejuang antikorupsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement