Rabu 03 Jan 2018 16:20 WIB

Ombudsman: Rapor Pelayanan Publik 20 Persen Polres Merah

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menemui Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (3/1).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menemui Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengklaim sebagian besar masyarakat Indonesia telah puas pada pelayanan Polri. Namun, hasil audiensi Polri dengan Ombudsman Republik Indonesia mendapati adanya rapor merah dalam pelayanan Polri ke masyarakat di sejumlah daerah.

"Dari 171 Polres yang diperiksa Ombudsman saya lihat 80 persen baik. Pelayanan SIM, SKCK, STNK-nya baik. Tapi 20 persen merah nilainya," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (3/1).

Tito pun meminta agar jajaran di bawahnya mempertahankan kinerja untuk mereka yang telah mendapatkan penilaian baik. Sementara, untuk yang masih mendapatkan rapor merah, Tito telah mengistruksikan pada Inspektorat Pengawas Umum dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda untuk memeriksa pelayanan yang di berikan polres dengan rapor merah itu.

"Cek ada apa, karena infrastruktur kurang? Tidak ada anggaran untuk memperbaiki layanan publik atau leadership pemimpinnya kapolres kapolda di situ atau sikap anggota dan kultur yang kurang bagus," kata Tito.

Audiensi tersebut akan menjadi bahan Polri untuk melakukan evaluasi pada pelayanannya. Mantan kapolda Metro Jaya ini menambahkan, keluhan masyarakat kepada Polri adalah penanganan kasus hukum, masalah KKN dan pemberantasan penyuapan. Untuk itu, pada tahun ini ia memerintahkan bawahannya untuk memperhatikan hal tersebut.

"Tahun ini sebagai kasatgas saber pungli gencarkan kembali yang dipimpin Irwasum dan dikoordinir Menkopolhukam. Tadi kapolda saya minta segera gencarkan dan setiap bulan evaluasi. Mana ada hasil atau tidak kita akan berikan reward and punisment," ujarnya.

Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai mengatakan, hasil penelitian Ombudsman ini diharapkan menjadi bahan evaluasi Kapolri untuk menilai jajarannya sesuai visi Promoter yang dicanangkannya. "Tadi sudah kami nilai baik karena itu Polri dapat nilai kategori kepatuhan sedang periode sekarang. Mudah-mudahan temuan-temuan Ombudsman ini jadi salah satu saja bagi Kapolri untuk memberi reward dan punishmet kepada jajarannya tentu ombudsman membawa perubahan Polri bisa tercapai," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement