REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) merupakan salah satu kecelakaan yang paling sering terjadi. Hal itupun juga terjadi di Kabupaten Bantul. Bahkan, angka kecelakaan lalu lintas di Bantul tahun ini mengalami peningkatan.
Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi mengatakan, sepanjang tahun 2017, jumlah kasus lakalantas di Bantul adalah berjumlah 1.309 kasus. "Hal ini menunjukan bahwa lakalantas 2017 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, karena pada 2016 totalnya hanya 1.125 kasus," ujar Imam, Rabu (3/1).
Selain adanya kenaikan jumlah lakalantas, Di Bantul juga terjadi peningkatan jumlah korban meninggal dunia. Menurutnya, pada 2016, jumlah korban meninggal dunia karena lakalantas adalah 120 orang. "Tahun 2017 meningkat 18 orang atau menjadi 130 orang meninggal karena lakalantas," kata dia.
Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lantas Polres Bantul, Ipda Moelyanto mengatakan, untuk menekan angka kecelakaan lantas, Polres Bantul pun terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah melalui sosialisasi safety driving di sekolah-sekolah maupun komunitas otomotif di Bantul.
Ia pun mengatakan, berdasarkan kajian yang telah dilakukan, mayoritas peristiwa kecelakaan di Bantul disebabkan oleh kelalaian pengemudi kendaraan. Mulai dari kondisi fisik lelah hingga akibat kurang konsentrasi selama mengemudi.
"Selain itu, penyebab lainya adalah karena kendaraan tidak laik jalan, mulai dari persoalan rem hingga komponen lainnya. Oleh karena kami mendorong agar semua pengemudi selalu memastikan kondisi kendaraanya masing-masing," ujarnya.