Rabu 03 Jan 2018 14:40 WIB

KPU Jabar Verifikasi 32,5 Juta Pemilih Pilgub Jabar 2018

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemuktahiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018. Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan berdasarkan data dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) jumlah pemilih yang harus diverifikasi tersebut sebanyak 32,5 juta. Jumlah tersebut diverifikasi untuk mengakuratkan data pemilih yang masih aktif berdomisili di Jawa Barat, yang meninggal dan pindah provinsi.

"KPU RI sudah serahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dan diserahkan ke PPDP (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih), nanti April DPT baru bisa ditetapkan KPU," ujar Yayat di kantor KPU Jabar, Rabu (3/1).

Yayat mengatakan, meski DP4 mengalami penurunan dibandingkan Pilpres 2014 yaitu sebanyak 32,8 juta pemilih, pihaknya enggan memprediksi berapa pemilih yang tidak terverifikasi.Bertambah atau tidaknya, harus melihat nanti hasil kerja PPDP.

"Saya tidak berani memprediksi, DPT saat Pilpres setelah dimuktahirkan itu 32,8 juta. Dinamikanya itu soal kedatangan dan keberangkatan, pensiunan," katanya.

Yayat menjelaskan, tahapan Pilkada Jawa Barat 2018 akan dimulai pada Agustus 2017 dengan agenda menyiapkan regulasi teknis, sosialisasi, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).Pada September 2017, KPU bertugas membentuk Badan Penyelenggara Pemilu hingga tingkat kelurahan. Kemudian, pada Oktober 2017, berlanjut pada pemutakhiran data Pilkada.

"Pada Desember 2017, penyerahan daftar dukungan," katanya.

Sedangkan di Januari 2018, kata dia, akan dimulainya pendaftaran pasangan calon. Pada Februari 2018, penetapan pasangan calon. Sedangkan pada Maret sampai dengan Juni 2018 di antaranya, penetapan pasangan calon, kampanye dan pengadaan logistik. Sedangkan pada 27 Juni 2018, pemungutan suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement