REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tasikmalaya mendata terjadi 253 peristiwa kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2017. Ratusan insiden kecelakaan itu menyita sebanyak 376 korban, dengan 95 korban di antaranya dinyatakan meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha mengakui angka kematian di jalan raya memang tinggi. Namun angka kecelakaan di tahun 2017 secara umum terbilang menurun dibanding tahun 2016.
"Dalam catatan Unit Laka Lantas, jumlah korban meninggal tahun ini justru mengalami peningkatan. Kalau tahun 2016 yang meninggal 87 orang. Kalau tahun sekarang 95 orang," katanya pada wartawan, belum lama ini.
Berdasarkan analisis kepolisian, kata dia, titik paling rawan kecelakaan terletak di jalur Gentong Kecamatan Kadipaten. Alasannya lantaran kontur jalur yang menurun dan berkelok sehingga membahayakan pengemudi kendaraan.
"Sehingga masyarakat harus berhati-hati dalam berkendara. Khususnya di jalur-jalur rawan," ujar Adi.
Di sisi lain, ia menekankan upaya kepolisian dalam angka kecelakaan lewat pengaturan lalu lintas dan patroli rutin. Para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan ditilang supaya tidak membahayakan nyawa.
"Tahun ini, penindakan pelanggar lalu lintas yang kami lakukan lebih banyak, yaitu 37.167 (pelanggar). Sedangkan tahun 2016 jumlahnya 26.390 (pelanggar)," ucapnya.