Selasa 02 Jan 2018 04:44 WIB

Ketika Ibadah Umrah Berbalut TKI

Wartawan Republika, Agus Yulianto
Foto:

Jamaah umrah

Arab Saudi telah mengakhiri musim umrah pada 9 Juli 2017. Jamaah umrah musim ini --yang dimulai 1 November 2016-- terbanyak datang dari Pakistan, disusul Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat peningkatan jumlah jamaah umrah, terlepas dari kondisi ekonomi dan keamanan yang dialami oleh beberapa negara Arab. Jamaah umrah Indonesia sebanyak 875.958 atau naik 25 persen dari tahun lalu.

Menurut laporan yang dilansir Arab News pada 25 Juni 2017, visa umrah yang dikeluarkan untuk tahun berjalan berjumlah sekitar 6,75 juta, meningkat dari tahun lalu yang berjumlah 6,39 juta. Tingginya pengiriman jamaah umrah ini dibenarkan juga Wakil Ketua Himpuh, Muharom Ahmad. Dia mengatakan, jumlah jamaah umrah tahun ini tembus 800 ribu jamaah.

Bahkan, Himpuh memprediksi, tahun depan pun jumlah jamaah umrah bisa mencapai jumlah tersebut, bahkan lebih. Pertumbuhan perekonomian Indonesia diramalkan akan mirip seperti tahun ini. Namun, ada beberapa hal yang dinilai mungkin akan memengaruhi jangkauan masyarakat terhadap paket umrah.

Hanya saja, untuk jamaah tahun depan, mereka akan lebih waspada terhadap umrah berharga murah. Sehingga, mereka kemungkinan akan menunda sejenak waktu pendaftaran demi mengumpulkan dana lebih.

"Mereka akan mengumpulkan dana lebih demi kepastian kualitas perjalanannya," kata Muharom. Himpuh sendiri telah mulai merancang harga paket dengan sasaran beberapa pasar. Mulai dari paket umrah harga Rp 20 jutaan hingga paket kualitas bintang lima senilai Rp 25 jutaan.

Tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah ini, tak luput juga dari travel atau biro umrah dan haji 'nakal'. Mereka pun gencar mempromosikan biaya paket umrah murah. Kondisi ini, pun menjadi salah satu ketertarikan masyarakat yang ingin bekerja pascamoratorium TKI ke Tanah Suci, untuk bisa kembali bekerja di sana. Sebagian ada berhasil dan sebagian lagi gagal.

Yang jelas, pemerintah baik Kemenag maupun Kemenaker terus berupaya mengatasi persoalan tersebut. Pemerintah selalu berusaha agar kehidupan masyarakat di Tanah Air lebih sejahtera.

Itu juga yang diharapkan Menaker Hanif Dakhiri. Dia menyebutkan, proses penempatan PMI pada prinsipnya merupakan proses migrasi tenaga kerja sebagai aktualisasi hak setiap warga negara atas pekerjaan yang layak. Sehingga, migrasi dapat mewujudkan kehidupan PMI dan anggota keluarganya lebih sejahtera.

“Dengan proses migrasi yang aman, permasalahan PMI dapat ditangani secara lebih mudah karena sesuai prosedur dan lebih mudah untuk menelusurinya, “ kata Menteri Hanif.

Menteri Hanif memberikan apresiasi tinggi kepada Menag dan jajarannya yang telah mampu menjalankan amanah untuk bisa bersama-sama menekan resiko yang muncul dari migras, termasuk risiko pekerja migran nonprosedural dengan memanfaatkan momentum ibadah umrah yang pada tahun mendatang akan lebih tinggi lagi. Semoga, kinerja pemerintah ini bisa mencegah kasus hukum yang menjerat mereka di Tanah Suci.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement