REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Sumut) mencatat adanya 1.473 pengguna jalan yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah di provinsi itu sepanjang tahun 2017. Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, jumlah korban tewas itu ditemukan dari 4.803 kecelakaan lalu lintas selama 2017.
Selain 1.473 korban yang tewas, kecelakaan lalu lintas tersebut juga menyebabkan 1.694 pengguna jalan mengalami luka berat, sedangkan 5.279 orang lainnya mengalami luka ringan.Sedangkan kerugian materi yang ditimbulkan dalam kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2017 tersebut mencapai Rp 10,7 miliar lebih.
Jika diperbandingkan, jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas pada 2017 tersebut mengalami penurunan 8,6 persen dari tahun 2016 dengan 1.765 korban tewas.
"Memang menurun, tetapi masih di atas 1.000 orang," katanya di Medan, menjelang pergantian tahun, Ahad (31/12).
Selain kecelakaan dan korban, Polda Sumut juga mencatat terjadinya 324.791 pelanggaran disiplin dan aturan berlalu lintas sepanjang tahun 2017. Dari jumlah pelanggaran tersebut, pihak kepolisian memberikan tindakan berupa penilangan sebanyak 238.276 pelanggaran.
Sedangkan untuk pelanggaran ringan, personel Polda Sumut hanya memberikan teguran. Mereka mengingatkan agar pengguna jalan tersebut tidak mengulangi kembali kesalahannya.
Untuk menekan jumlah kecelakaan dan pelanggaran tersebut, Polda Sumut rutin menggelar kegiatan terpadu. Di antaranya Operasi Zebra Toba, Operasi Ramadniya dan Operasi Lilin Toba.