Ahad 31 Dec 2017 13:32 WIB

Pekanbaru Bebas Kendaraan di Malam Tahun Baru

Landmark Pekanbaru, Riau
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Landmark Pekanbaru, Riau

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru memberlakukan aturan bebas kendaraan pada tiga area khusus untuk perayaan malam tahun baru 2018, di Kota Pekanbaru, Riau, Ahad (31/12).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser mengatakan area bebas kendaraan atau car free night diberlakukan di sebagian Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Purna MTQ, Jalan Diponegoro dan Jalan Gajah Mada. "Lokasi ini dipilih karena menjadi tempat berkumpul masyarakat untuk merayakat pergantian tahun," kata Rinaldo Aser kepada wartawan di Pekanbaru.

Polresta Pekanbaru menyiagakan personel untuk mengamankan malam tahun baru, terutama untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang selalu terjadi pada momen tersebut. Polisi mengidentifikasi lima titik konsentrasi massa pada perayaan malam tahun baru 2018.

Tempat tersebut akan menjadi prioritas utama untuk pengamanan. Lokasi tersebut antara lain Purna MTQ, Jalan Diponegoro yang satu kesatuan dengan Jalan Gajah Mada, Stadion Utama Riau, Stadion Kaharudin Nasution dan Rumbai. Diperkirakan lokasi utama pada malam pergantian tahun adalah di Purna MTQ, apalagi pada malam ini akan ada hiburan musik diarea itu.

"Masyarakat diimbau tidak berlebihan dalam memperingati malam tahun baru," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Nandang mengumpulkan para pengusaha perhotelan dan tempat hiburan agar bekerja sama menjaga ketertiban pada malam tahun baru. Kapolda berharap para pengusaha hotel dan tempat hiburan malam menjaga situasi kondusif, terutama bagi pengusaha yang menggelar acara khusus di hotel maupun tempat hiburan pada malam pergantian tahun.

"Mudah-mudahan perayaan malam pergantian tahun berjalan aman, tertib dan lancar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement