Ahad 31 Dec 2017 00:03 WIB

Ini Rekayasa Lalin Bagi yang Ingin Berlibur ke Danau Toba

Rep: Issha Harruma/ Red: Endro Yuwanto
Wisatawan berada di kawasan Pantai Bebas Danau Toba, Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (27/10). Pemerintah
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Wisatawan berada di kawasan Pantai Bebas Danau Toba, Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (27/10). Pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID,  SIMALUNGUN -- Danau Toba masih menjadi salah satu destinasi utama bagi para pelancong di Sumatra Utara (Sumut). Polisi pun telah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengurai kepadatan jelang tahun baru 2018.

Salah satunya dilakukan di wilayah Kabupaten Simalungun. Wakapolres Simalungun Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pengalihan arus lalu lintas ini untuk menghindari macet dan menumpuknya kendaraan di wilayah Simalungun, khususnya lokasi wisata Parapat.

"Diminta para pengendara mengikuti jalur rekayasa yang telah ditetapkan demi keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas," kata Hendra, Sabtu (30/12).

Hendra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas. Masyarakat pun diminta melewati jalur alternatif untuk mencapai Danau Toba.

Bagi masyarakat yang akan menuju Pelabuhan Ajibata, Hendra mengatakan, dapat melalui Simpang Gideon, Kabupaten Toba Samosir, melintas melalui Simpang Motung hingga tiba di Ajibata. Untuk yang akan keluar dari Pelabuhan Ajibata, dapat melalui Jalan Josep Sinaga-Jalan Merdeka dan melalui simpang Rumah Sakit. Jalur ini diperuntukkan bagi pengendara yang menuju Toba Samosir.

Sementara bagi masyarakat yang keluar dari Pelabuhan Ajibata dan hendak menuju Kota Pematang Siantar, dapat melalui Jalan Josep Sinaga-simpang SPBU Sirait. Sebaliknya, bagi masyarakat yang datang dari Pematang Siantar menuju Parapat atau Toba Samosir, dapat melalui Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan. "Sedangkan bagi masyarakat yang datang dari Parapat menuju Pematang Siantar, dapat melalui jalan nasional Parapat-Pematang Siantar," ujar Hendra.

Menurut Hendra, rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi yang digelar beberapa hari lalu. Ia pun meminta para pengendara untuk menaati peraturan dan mengutamakan keselamatan saat mengemudi.

"Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan sejak Kamis, 28 Desember 2017 hingga Selasa 2 Januari 2018 setiap hari. Diimbau kepada pengguna jalan untuk dapat memakluminya," jelas Hendra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement