REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Seorang pria dilaporkan tewas akibat tertabrak Kereta Api Gajayana relasi Malang-Gambir. "Berdasarkan laporan yang kami terima, peristiwa nahas itu terjadi pada pukul 06.50 WIB di Km 352+5/6, petak Stasiun Notog-Stasiun Purwokerto," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.
Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, kata dia, masinis KA Gajayana melihat ada seorang pria berjalan di atas rel Km 352+5/6 dengan kondisi sempoyongan. Masinis segera memberikan Semboyan 35 dengan membunyikan terompet lokomotif, namun pria tersebut tidak menghindar hingga akhirnya tertabrak.
"Kejadian tersebut segera dilaporkan masinis KA Gajayana kepada petugas di Stasiun Purwokerto," katanya.
Petugas piket stasioner Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), Bambang dan Adenta, segera mendatangi lokasi kejadian untuk mendata identitas korban. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Kepolisian Sektor Karanglewas untuk proses lebih lanjut.
"Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Wijonarko (47), warga Desa Pandansari RT 01 RW 04, Kecamatan Ajibarang, Banyumas," katanya.
Terkait dengan kejadian itu, Ixfan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berada di jalur rel agar terhindar dari kecelakaan. "Apalagi jalur rel yang merupakan bagian dari rumaja (ruang manfaat jalur). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian khususnya Pasal 38 ditegaskan bahwa rumaja kereta api hanya diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum," katanya.