REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mencabut lisensi pilot yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikannya menanggapi masih ditemukannya penyalahgunaan narkoba oleh oknum pilot maskapai penerbangan komersil di tanah air.
Saat meninjau pelaksanaan angkutan Natal dan tahun Baru (Nataru), di Terminal Bus Tipe A Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/12) sore ia menegaskan keselamatan adalah satukeharusan dari penyelenggaraan konektifitas atau transportasi, baik darat, lautmaupun udara. Menhub mengaku sudah bertemu bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso dan akan membahas masalah tersebut
"Kita bukan ingin mau cari perkara. Tetapi bagaimana kita cara menanggulangi," katanya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mencoba bersama-sama dengan BNN meneliti lifestyle (gaya hidup) pilot tanpa harus menangkap terlebih dahulu. Sehingga jika sudah tahu gaya hidupnya salah, maka nantinya akan dibuat buat rambu- rambu dan apa yang harus dilakukan.
"Kalau memang masalahnya gaya hidup, nanti juga akan dilibatkan sosiolog, bagaimana caranya memutus keinginan untuk menggunakan narkoba itu," katanya
Menhub juga mengakui, hal tersebut tidak mudah, tetapi ia mengaku cukup prihatin dengan perilaku pilot yang menyalahgunakan aturan.
"Makanya, dalam kesempatan ini sekali lagi saya menegaskan, tidak ada cerita kalau mereka (pilot) ketahuan melakukan penyalahgunaan narkoba pasti kita cabut lisensinya," kata Budi.