Sabtu 30 Dec 2017 14:19 WIB

Polsek Tebet Amankan 152 Miras Jelang Malam Tahun Baru

Pemusnahan minuman keras (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pemusnahan minuman keras (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Tebet melakukan giat operasi Cipta Kondisi mengingat keamanan dan kenyamanan menjelang Tahun Baru 2018. Giat Ops Cipta dilakukan kemarin Jumat (29/12) pada pukul 16.00 WIB. Kapolsek Tebet Kompol Maulana Karepesina mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta situasi yang kondusif menjelang tahun baru 2018.

Dengan sasaran kepada minuman keras (Miras) di beberapa warung, tujuh orang personel dikerahkan dalam upaya pengamanan. "Kami menemukan seluruh hasilnya ada 152 Botol," kata Kompol Maulana melalui siaran tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (30/12).

Penemuan penjual Miras Pertama ada di Manggarai Selatan IX Kelurahan Bukit Duri kecamatan dengan diamankan Penjual dan beberapa botol Miras. Barang bukti berupa 24 botol Anggur Merah. "Sementara itu di Manggarai Selatan IX Kelurahan Bukit Duri kecamatan diamankan juga diamankan barang bukti 128 botol miras," ujarnya.

Barang bukti tersebut antara lain; Anggur Merah sebanyak 24 botol, anggur Like son sebanyak 12 botol, Intisari sebanyak 24 botol, Bir Hitam sebanyak 24 botol, Vodka sebanyak 4 botol, Sopi/Ciu sebanyak 28 botol dan Bir Angker sebanyak 12 botol.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement