REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat merilis sepanjang tahun 2017 berhasil mengungkap 25.230 kasus kriminalitas atau menurun 2,93 persen dibanding tahun 2016 yang mencapai 25.991 perkara.
"Tingkat kriminalitas tertinggi pada tahun 2017 berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung dengan jumlah 3.072 kasus, kedua Polres Bogor dengan jumlah kasus 3.031 kasus dan ketiga Polres Karawang 2.687 kasus," ucap Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar di Bandung, Jumat (29/12).
Penyelesaian perkara tindak pidana pada tahun 2017 naik dari 25.230 kasus dapat diselesaikan 13.895 perkara atau 55,07 persen, sedangkan pada tahun 2016 dari 25.991 perkara dapat diselesaikan 14.186 perkara atau 44,02 persen.
"Tahun 2018 ini harus kita pacu, sebaiknya penyelesaian harus di atas 60 persen. Kebijakan saya harus di atas 60 persen pada tahun 2018," katanya.
Ia merinci, untuk kejahatan menonjol seperti kejahatan jalanan yakni pencurian pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, penipuan, dan penganiyaan pada umumnya mengalami penurunan. Apabila ditotalkan, kejahatan konvensional tahun 2017 turun 7,99 persen dari total kasus 22.428 perkara atau turun 1.948 perkara. Apabila dibandingkan dengan tahun 2016 total kejahatan mencapai 24.376 perkara.
"Penyelesaian perkara kejahatan konvensional tahun 2016 sebanyak 11.791 perkara atau 52,35 persen dan tahun 2017 sebanyak 11.253 perkara atau 48,43 persen," katanya.
Sementara kasus narkoba yang dapat diungkap pada tahun 2017 turun 20,82 persen atau 710 perkara. Dari 3.409 kasus pada tahun 2016, menjadi 2.699 perkara pada tahun 2017. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2017 yakni ganja 272 kg, tembakau gorilla 2,2 kg, sabu-sabu 23 kg, ektasi 5.335 butir, psikotoprika 412.758 butir, obat keras tertentu 1.039.714 butir, dan minuman keras 229.387 botol.
"Jumlah tersangka yang ditangkap pada tahun 2017 turun 16,08 persen atau 641 orang dari 3.984 orang pada tahun 2016 menjadi 3.343 orang pada tahun 2017," katanya.