REPUBLIKA.CO.ID, SIMALUNGUN, SUMUT -- Wilayah kecamatan di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, menjadi 32 dengan diresmikannya Kecamatan Dolog Masagal sebagai pemekaran dari Dolok Pardamean dan Raya, Jumat (29/12).
Bupati Simalungun JR Saragih di Simalungun mengatakan, pemekaran dilakukan guna memenuhi tuntutan perkembangan dan upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat. "Tujuannya guna percepatan pembangunan," kata Bupati usai meresmikan Kecamatan Dolog Masagal.
Kecamatan baru itu terdiri dari 10 nagori (desa), Bah Bolon, Raya Huluan, Raya Usang, Bintang Mariah, Dolok Huluan, Bangun Pane, Partuahan, Sinaman Labah, Pamatang Sinaman, dan Parjalangan.
Pemerintah melalui Permendagri Nomor 138/4119/BAK dan Perda Kabupaten Simalungun Nomor 3 tahun 2017 menerbitkan kode wilayah administrasi Pemerintahan Kecamatan Dolog Masagal dengan nomor 138/6877/BAK.