Jumat 29 Dec 2017 17:35 WIB

Siapkan Satgas Antisipasi Politik Uang, Polri Gandeng KPK

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan menyiapkan pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengantisipasi politik uang menjelang penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 mendatang. Bahkan, Tito mengaku telah membuka komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pembentukan satgas ini.

"Saya sudah sampaikan ke pimpinan KPK kita buat tim bersama mabes polri buat khusus satgas pungli untuk money politics," kata Tito di Markas Besar Polri Jakarta, Jumat (29/12).

Rencananya, satgas ini akan berada di bawah Badan Reserse Kriminal Polri. Tito pun akan mengistruksikan Kepala Bareskrim, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto untuk merekrut personel-personel terbaiknya. "Kabareskrim akan membentuk tarik beberapa anggota-anggota yang memiliki idealisme kuat nanti kita kasih anggaran khusus nanti ditetapkan Januari kita bergerak sama," ujarnya.

Polri dan KPK, lanjut Tito, akan berkoordinasi untuk mengamatasi figur-figur atau aktor siapa saja yang nantinya bisa ditangani oleh KPK maupun Polri. "Nanti menyangkut sosok yang tidak bisa kena UU KPK, ditangkap oleh KPK serahkan kepada kami. Begitu juga kalau yang ditangkap kami bisa ditangani KPK, kami serahkan," ucapnya.

Polisi akan menganalisis wilayah yang rawan politik uang. Pembentukan Satgas khusuk politik uang ini diharapkan dapat membuat masyarakat takut menyuap maupun menerima suap untuk kepentingan pemilihan kepala daerah.

Tito menegaskan bahwa Satgas ini dibutuhkan karena masih banyak kasus politik uang pada pelaksanaan Pilkada. Selain itu, KPK sebagai lembaga yang menangani hal tersebut masih dibatasi oleh UU KPK. Sehingga ranahnya terbatas pada eselon satu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement